Kota Malang

Pemkot Malang Rencanakan Bangun 560 Rumah untuk PNS

Diterbitkan

-

Pemkot Malang Rencanakan Bangun 560 Rumah untuk PNS

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, berencana membangun perumahan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan. Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi.

“Perumahan khusus PNS ini akan dibangun sebanyak 560 unit. Untuk tipe rumahnya, rencananya semua sama. Luasan tanah per rumah saya belum tahu pasti, namun yang jelas bangunannya 36 meter persegi,” katanya, Sabtu (26/02/2022).

Pembangunan perumahan PNS tersebut, ujarnya, akan dibangun di wilayah Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun Kota Malang. Tepatnya, di sekitar kawasan Bandulan Baru (perbatasan Kelurahan Bandulan dan Kelurahan Mulyorejo).

Baca juga:

Advertisement

Perumahan tersebut akan diperuntukan bagi PNS Pemkot Malang golongan 1, 2, dan 3 yang belum memiliki rumah sendiri. Tentunya, nanti akan ada proses seleksi terlebih dahulu oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM). Rencananya, pembangunan kompleks Perumahan bagi PNS ini dilakukan di Tahun 2023.

“Prioritasnya untuk mereka yang belum punya rumah. Jadi nanti mereka membeli, nah tanahnya ini tanah aset,” ujarnya.

Sebelumnya, di Kota Malang sendiri sudah memiliki dua perumahan PNS. Ada di kawasan Tlogomas dan Lesanpuro. Untuk anggaran rencana pembangunan, masih belum dipastikan, karena itu nantinya akan diperuntukkan di tahun 2023.

Kepala Dinas DPUPRPKP Kota Malang juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan pengembang. Hal ini dilakukan, karena banyaknya PNS di Kota Malang, yang meminta adanya perumahan. (cw2/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas