Banyuwangi
Tiga Tahun Usulan Perbaikan Gagal di Musrenbang, Warga Ringinagung Banyuwangi Tanami Badan Jalan dengan Pohon Pisang

Banyuwangi Memontum – Viral. Sebuah video berdurasi sekitar 00.41 detik di kawasan pemukiman warga Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, yang nampak badan jalannya ditaruh atau ditanam pohon pisang di kanan-kiri jalan berlubang. Pemandangan itu, berlokasi persis di depan SDN 3 Ringinagung, Sabtu (26/02/2022) pagi.
Dalam video tersebut, tampak puluhan pohon pisang ditanam di tengah jalan raya berlobang sepanjang 4 Kilometer. Di satu sisi, juga nampak kerumunan warga.
“Semua jalan yang berlubang ini, ditanami pohon semua,” ucap salah satu warga.
Penanaman pohon disepanjang jalan raya kabupaten tersebut, adalah sebuah bentuk kekecewaan warga terhadap kebijakan Pemkab Banyuwangi, yang menurut warga tidak mendengarkan aspirasi masyarakat. Karena, hampir setiap tahun Pemerintahan Desa (Pemdes) Ringinagung, sudah mengusulkan perbaikan jalan tersebut.
Baca juga:
- Gubernur Sulawesi Utara Ke-4 Terima Anugerah Pena Mas PWI
- Implementasi UU ASN, BKPSDM Kota Malang Masih Tunggu PP dan Juknis
- Miliki Dua Kecamatan Penopang Produksi Cabai, Dispangtan Kota Malang Berharap Mampu Bantu Tekan Inflasi
- Laka Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Jalan Nasional Trenggalek-Tulungagung, Satu Orang Meninggal
- Pemkab Lamongan untuk Kali Keenam Raih Predikat A SAKIP
Sayangnya, usulan melalui Musrenbangdes tidak pernah digubris oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Sehingga, warga melampiaskan kekecewaannya dengan cara menanami jalan berlubang tersebut.
“Percuma, usul perbaikan jalan tidak pernah direspon oleh pemerintah. Jadi, ya ditanami pohon pisang saja,” celetuk salah satu warga.
Melihat puluhan warga sibuk menanami pohon pisang di tengah jalan raya, Kepala Desa Pesanggaran, Sukir, tidak bisa berbuat apa-apa. Sukir juga membenarkan, bahwa apa yang dikeluhkan warga terkait usulan perbaikan jalan raya tersebut, benar adanya.
“Sudah tiga tahun ini saya mengusulkan perbaikan jalan itu. Tapi, hingga tahun 2022 ini masih belum ada respon dari pemerintah daerah,” kata Sukir saat dikonfirmasi memontum.com melalui sambungan telepon selulernya.
Menurut Sukir, aksi yang dilakukan oleh warganya, itu sebagai bentuk kekecewaan. Mereka secara spontanitas melakukan aksi penanaman pohon pisang tersebut.
“Warga sudah capek, setiap Musrenbangdes selalu mengusulkan perbaikan jalan raya itu. Karena Pemkab Banyuwangi tidak merespon usulan itu, ya jadi begini sikap warga dan saya tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Sukir meminta kepada Pemkab Banyuwangi, agar mengabulkan permintaan warganya. “Jalan raya ini tidak hanya sebagai akses masyarakat. Tapi, sebagai sarana peningkatan ekonomi, maka dari itu saya mohon kepada bupati, pejabat dinas atau DPRD Banyuwangi, mendengarkan aspirasi masyarakat agar jalan ini diperbaiki,” paparnya.
Di kecamatan Pesanggaran ini, tambahnya, banyak destinasi wisata. Karenanya, dirinya selaku pejabat desa, memohon Pemkab Banyuwangi segera memperbaiki jalan raya ini.
“Jika jalan rayanya baik, wisatawan yang melewati jalan ini juga bisa merasakan dan masyarakat, khususnya UMKM Desa Pesanggaran bisa berjalan sesuai rencana,” imbuhnya. (aar/sit)

-
Hukum & Kriminal4 minggu
Pengelola Rumah Bersubsidi di Sumbersuko Lumajang Diperiksa Unit Tipidkor Polres
-
Hukum & Kriminal3 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Kota Batu4 hari
Batu Shining Orchids Week 2023 Didorong Jadi Tuan Rumah Pameran Anggrek Tingkat Asia Pasifik
-
Jember4 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa3 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang3 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol