Blitar

Polres Blitar Kota Hentikan Pembangunan Tribun Sadion Supriyadi

Diterbitkan

-

Memontum Blitar– Pasca ambruknya dinding tribun penonton sisi Selatan Stadion Supriadi Kota Blitar, Satreskrim Polres Blitar Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, polisi langsung mendtangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, dan memasang garis polisi di lokasi untuk kebutuhan penyelidikan.

 

 

“Kami masih melakukan olah TKP. Kami mengambil batu bata dan adonan semen bekas runtuhan untuk penyelidikan”, kata Heri Sugiono, Kamis (30/11/2017). Lebih lanjut Heri Sugiono menyampaikan, selama porses penyelidikan, polisi menghentikan pekerjaan pembangunan tribun penonton sisi Selatan Stadion Supriadi tersebut. Namun, Heri Sugiono tidak menyebutkan sampai berapa lama proses pekerjaan proyek akan dihentikan.

Advertisement

 

 

“Polisi tetap memasang garis polisi selama proses penyelidikan dilakukan. Kalau penyelidikan selesai garis polisi baru kami lepas, dan kemungkinan pekerjaan bisa dilanjutkan”, jelasnya.

 

Advertisement

 

Dalam peristiwa tersebut menurut Heri Sugiono, ada tiga pekerja yang terluka. Ke tiga pekerja itu tertimpa reruntuhan material. Dua pekerja mengalami luka lumayan parah sedangkan satu pekerja hanya luka ringan di bagian kaki.

 

 

Advertisement

“Dua pekerja yang lukanya parah kami bawa ke RSUD Mardi Waluyo”, ungkap Heri Sugiono. Terkait penyebab robohnya bangunan dinding tribun sisi Selatan Stadion Supriyadi ini, polisi belum bisa memastikan. Sebab saat peristiwa terjadi, cuaca di lokasi mendung dan anginnya kencang. “Penyebab robojnya bangunan masih kami selidiki,” tandasnya.

 

 

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi mengatakan, pembangunan tribun penonton tersebut, masih menjadi tanggung jawab rekanan. Komisi III akan memanggil rekanan dan konsultan pengawas untuk mengklarifikasi masalah ini. Selain itu, komisi III juga akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar.

Advertisement

 

 

“Kami akan panggil semua pihak yang terlibat dalam pembangunan ini. Yang jelas posisi bangunan ini masih tanggung jawab rekanan,” kata Agus Zunaedi.

 

Advertisement

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto. Menurut Totok, harus ada yang tangung jawab terkait ambrolnya bangunan dinding tribun sisi Selatan Stadion Supriyadi ini.

 

“Pimpinan DPRD akan segera perintahkan Komisi terkait untuk sidak masalah tersebut. Bila perlu bentuk pansus untuk melakukan insvestigasi dan tindakan terkait hal tersebut”, tegas Totok Sugiarto. (jar/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas