Pemerintahan

Polres Pasuruan Terapkan Tindakan Tegas Physical Distancing

Diterbitkan

-

Polres Pasuruan Terapkan Tindakan Tegas Physical Distancing

Memontum Pasuruan – Guna memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, sejumlah kawasan di Kabupaten Pasuruan akhirnya diterapkan sebagai lokasi jarak aman atau yang dikenal dengan sebutan Physical Distancing.

Pelaksanaan Physical Distancing di Kabupaten Pasuruan yaitu meliputi jalan protokol yaitu Jalan depan Pintu Masuk Tol Pandaan mulai perempatan The Taman Dayu hingga Perempatan Sri Kandi Pandaan, kawasan perumahan Elit The Taman Dayu terletak di Desa Ketan Ireng Kecmatan Prigen Kabupaten Pasuruan dan Perumahan Alam Regency Bangil.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan di sela-sela-sela acara Physical Distancing mengatakan, penerapan tertib physical distancing akan diberlakukan dalam 1 Minggu sebanyak tiga kali dari hari Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 19.00 – pukul 00.00.

“Dengan melihat situasi dan kondisi perkembangan penyebaran covid-19 dan instruksi dari Pemerintah. Membatasi diri yang tadinya social distancing yang sekarang sudah dinaikkan dengan metode physical distancing, karena memang proses penyebaran virus corona ternyata cenderung ada peningkatan Ini. Semuanya membutuhkan kesadaran bersama, dan atas prakarsa dari Pak Bupati kita juga melaksanakan kesepakatan. Baik dari tim medis ada dari Satpol PP ada dari BPBD serta dari Polres, dan Kodim semuanya terlibat, “ungkapnya.

Advertisement

AKBP Rofiq Ripto Himawan juga menambahkan, pihaknya akan berindak tegas apabila masyarakat Kabupaten Pasuruan masih tetap keluar rumah tanpa ada tujuan pasti.

“Kami akan bertindak tegas mulai sanksi pembinaan hingga hukuman, semuanya sudah ada pasalnya yang mengatur. Kami harapkan dari penerapan Physical Distancing rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Pasuruan bisa terputus,”pungkas Kapolres Pasuruan.

Dari pantuan Memontum.com, di jalan raya RA Kartini Pandaan atau tepatnya di ruas jalan Pandaan Prapatan hingga trafic light Tol Pandaan-Malang, dimana setiap akhir pekan selalu ramai jadi tempat kongkow anak muda, Sabtu (28/3/2020) sejak pukul 19.00 tampak dijaga petugas dari Polres Pasuruan.

Demikian pula pada Minggu (29/3/2020) car free day yang biasa digelar di jalan tersebut juga telah ditiadakan hingga ada pengumuman dari pemerintah. (hen/oso)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas