Kota Malang

Kejari Kota Malang Gelar Vaksin Booster II

Diterbitkan

-

Kejari Kota Malang Gelar Vaksin Booster II
VAKSIN: Kepala Kejaksanaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, saat melaksanakan vaksin Booster ke II. (ist)

Memontum Kota Malang – Untuk semakin meningkatkan kekebalan tubuh dari bahaya Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, menggelar vaksinasi tahap 4 atau Vaksin Booster II di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (20/03/2023) tadi. Vaksinasi yang diikuti 120 orang ini, menggunakan jenis Pfizer.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, melalui Kasi Intelijen, Eko Budisusanto, mengatakan bahwa vaksin Boster kali ini diperuntukan bagi pegawai, IAD, anggota keluarga, honorer, office boy dan security dengan total 120 orang. “Vaksinasi tahap 4 ini dilakukan oleh 14 tenaga kesehatan dari Puskesmas wilayah Kecamatan Blimbing dan Dinas Kesehatan Kota Malang,” tegas Eko Budisusanto.

Pelaksanaan pemberian vaksin Booster II ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah atau menghentikan penyebaran Coronavirus Disease. “Pemberian vaksin dosis keempat Covid-19 juga sebagai bentuk mendukung pemerintah untuk mencapai meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dari paparan virus corona yang terus bermutasi,” jelasnya.

Baca juga:

Advertisement

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.

“Surat Edaran (SE) tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster). Pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan. Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional menganjurkan pemberian vaksinasi booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun,” tambahnya. (gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas