Kota Malang

Polsek Sukun Brantas Miras, Giatkan Razia Toko-Toko

Diterbitkan

-

Polsek Sukun Brantas Miras, Giatkan Razia Toko-Toko

Memontum Kota Malang — Petugas Polsekta Sukun terus melakukan razia Miras di kawasan nya. Seperti halnya yang terjadi pada Rabu (14/3/2018) malam, mereka merazia 2 toko sekaligus yang disinyalir berjualan miras.

Yakni merazia toko pracangan milik Samuin (68) yang berada di kawasan Raya Candi Gang II, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan toko pracangan milik Dul Madjid (65) yang berada di Jl Pelabuhan Tanjung priok, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun.

Informasi Memo X menyebutkan bahwa malam itu, petugas bergerak ke toko milik Samuin. Sebab petugas baru saja mendapat laporan kalau Samuin selain berjualan pracangan juga berjualan Miras.

Saat dilakukan pengeledahan, petugas berhasil mengamankan 4 boto TM ukuran keci, 3 botol Vodca ukuran besar, 3 botol Alimi dan 4 botol TM berukuran besar. Karena kedapatan berjualan Miras, Samuin harus mempertanggung jawabkan perbuatannya mendapat pembinaan petugas dan Tipiring.

Advertisement

Razia kedua dilakukan di toko milik Dul Madjid. Kali ini petugas mendapatkan 2 botol TM berukuran besar dan 2 botol Alimi. Miras-Miras ini kemudian disita dan dibawa ke Mapolsekta Sukun.

Kapolres malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia peredaran Miras di wilayahnya. “Keduanya kami kenakan Tipiring agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Operasi Miras ini tidak akan berhenti. Akan terus kami lakukan. Dua bulan lagi Ramadhan, kami akan terus razia agar tidak ada lagi yang berjualan Miras di Kawasan Sukun,” ujar Kompol Anang. (gie/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas