Kota Malang

KPU Kota Malang Coret 90.000 Data Pemilih

Diterbitkan

-

KPU Kota Malang Coret 90.000 Data Pemilih

Memontum Kota Malang — Jumlah data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Jatim dan Pilwali Kota Malang tahun 2018 mencapai 90.000 jiwa. Pengesahan DPS Pilgub Jatim dan Pilwali Kota Malang dilaksanakan Kamis (15/2/2018) siang dalam rapat pleno terbuka anggota KPU Kota Malang di aula hotel Sahid Montana 2, Kota Malang.

Komisioner KPU Kota Malang, Deny Bachtiar menjelaskan, jumlah DPS untuk Pilgub Jatim dan Pilwali Kota Malang tahun 2018 mencapai 605.000 jiwa.

“Pada 17 Maret kita akan membawa DPS itu dalam rapat pleno anggota KPU Provinsi Jatim. Untuk ditetapkan sebagai DPS Pilgub Jatim,” terangnya.

Dijelaskan, DPS Pilwali Kota Malang merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemukhtahiran data pemilih (PPDP) Kota Malang.

Advertisement

Alurnya hasil pengolahan data dari PPDP dibawa kePanitia Pemilihan Suara (PPS) tingkat kelurahan. Berikutnya hasilnya ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Menurut Deny, ada 10 persyaratan sehingga tim PPDP Kota Malang mencoret daftar nama warga Kota Malang yang tercantum didalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemiku (DP4).

Diantaranya karena meninggal dunia. Anggota TNI dan Polri. Tidak kenali warganya. Sudah pindah tempat tinggal. Termasuk masuk dalam daftar pemilih ganda.

“DPS Pilwali Kota Malang ini segera kita kirim kelurah dan Ketua RW se Kota Malang untuk diumumkan kepada warganya. Bagi warga Kota Malang yang memiliki KTP dan KK serta sudah berusia 17 tahun. Tapi belum masuk DPS. Sebaiknya segera melapor kePPS di kelurahannya,” saran Deny.

Advertisement

Lalu bagi penduduk Kota Malang yang memiliki hak pilih. Tapi tinggal diluar kota. Disarankan segera melapor ke PPS. Supaya saat pencoblosan surat suara 27 Juni tidak kehilangan hak suarnya.

“Petugas kami kesulitan mendata warga Kota Malang yang tinggal diluar kota. Sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Sebaiknya segera menghubungi PPS setempat,” imbuh Deny.

Di tempat terpisah Ketua Panwascam Klojen Achmad Ilyah Ulumadi menyatakan, secara umum proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar. Tapi ada beberapa catatan terkait kinerja PPS Klojen.

“Kita duga PPS Klojen menghalang-halangi kerja Panwascam Klojen. Saat kita memilih daftar pemilih dikasih soft copynya. Tapi sayang datanya terkunci. Sehingga kita tidak bisa melihat hasil pemutakhiran data pemilih di Kelurahan Klojen,” sebut Achmad.

Advertisement

Berikutnya PPS Oro Oro Dowo ada yang mengundurkan diri karena sakit. Dampaknya proses pemutakhiran data di Kelurahan Oro Oro Dowo tertinggal. Prosesnya pemukhtahiran data pemilihnya dilaksanakan saat pelaksanaan kampanye pasangan cawali Kota Malang,” sebutnya. (man/yud)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas