Sumenep

Posisi Herman Tak Tergoyahkan, Pergantian Ketua DPRD Sumenep ‘Kandas’

Diterbitkan

-

Posisi Herman Tak Tergoyahkan, Pergantian Ketua DPRD Sumenep ‘Kandas’

Memontum Sumenep – Keputusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memerintahkan Dulsiam menjadi Ketua DPRD Sumenep menggantikan Herman Dali Kusuma, ternyata kandas di tengah jalan. Indikasinya, sejak surat dari DPP PKB dilayangkan hingga detik ini, rapat paripurna reposisi pucuk pimpinan DPRD Sumenep selalu saja tidak kuorum.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep Imam Hasyim menegaskan sangat tidak dimungkinkan dilakukan pergatian Ketua DPRD, bila paripurna reposisi selalu saja tidak kuorum. Besar kemungkinan Herman Dali Kusuma tetap menjadi Ketua DPRD Sumenep hingga masa jabatannya berakhir.

“Terakhir kan 31 Desember. Dalam Tatib (tata tertib dewan) itu 1 Januari (2019) sudah tidak ada reposisi lagi, kalau tidak keliru begitu,” kata Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep Imam Hasyim, saat ditemui sejumlah media, Kamis (27/12/2018).

Menurutnya, proses reposisi Ketua DPRD dianggap memerlukan waktu yang cukup lama. Sehingga apabila diproses pada Januari mendatang diprediksi tidak akan selesai. Jadi tidak ada pergantian lagi, (Satu Bulan) proses tidak akan selesai, karena proses reposisi tidak segampang membalikkan telapak tangan.

Advertisement

Hal itu memang terganjal kekompakan anggota dewan saat pelaksanaan rapat. Meskipun Badan Musyaearah (Bamus) menjadwalkan rapat paripurna tentang reposisi ketua DPRD diprediksi tidak kuorum. Kendala anggota di DPRD yang sulit mencapai kuorum. Jadi memang menyadari bersama saat sekarang (anggota DPRD) turun ke bawah persiapan Pileg. “Saya juga tidak mempermasalahkan mereka tidak kuorum itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumenep, Herman DK, diusulkan diganti dari posisi ketua karena dinilai tidak bisa melaksanakan tugas sebagai ketua dewan secara maksimal. Namun, dia sempat melawan dengan melaporkan DPP, DPW dan DPC PKB ke PN setempat. Meskipun pada akhirnya laporannya dicabut.

Akibat laporan itu, surat DPP yang masuk ke pimpinan dewan tidak bisa dibacakan pada rapat paripurna dewan. DPC PKB setempat akhirnya mengancam akan memecat keanggotaan H.Herman dari partai. Setelah partai melakukan klarifikasi, Herman siap mencabut laporan dan siap membacakan surat rekomendasi partai hingga 31 Oktober 2018.

Sebagai sikap tegas, H. Herman juga telah menyuruh supir pribadinya mengembalikan mobil dinasnya. Meskipun secara administrasi belum ada berita acara pengembalian mobil plat merah. (edo/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas