Kabupaten Malang
Resmikan SPPG Tumpang, Bupati Malang Tegaskan Pentingnya Jaga Kualitas Program MBG

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, menegaskan pentingnya menjaga kualitas makanan dalam mendukung keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikannya, saat meresmikan beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Sabtu (18/10/2025) tadi.
Bupati Sanusi menekankan, bahwa SPPG yang ada di Desa Kidal, ini agar nantinya dapat benar-benar memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyediaan MBG. Mulai dari perencanaan menu dan logistik, pengadaan dan penerimaan bahan baku, persiapan dan proses memasak, pengemasan makanan hingga proses distribusi MBG ke masing-masing sekolah.
“Ini perlu saya tekankan, karena melihat banyaknya kasus keracunan makanan yang terjadi di daerah lain. Mudah-mudahan, hal ini tidak terjadi di Kabupaten Malang. Program MBG ini memiliki proses yang saling terkait. Semua pihak, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan standar operasional, agar MBG yang dihasilkan nantinya memiliki kualitas gizi yang baik,” kata Bupati Sanusi.
Berdasarkan data yang sudah terhimpun sampai dengan Oktober 2025, Program MBG telah mampu menjangkau kurang lebih 231.483 penerima manfaat. Mulai dari siswa PAUD, TK/KB, SD, SMP hingga SMA/SMK/SLB dan juga ibu menyusui, ibu hamil serta Balita.
Baca juga :
Sedangkan untuk SPPG, saat ini yang sudah berdiri sebanyak 82 SPPG. Dari jumlah itu, 76 di antaranya sudah running atau beroperasi. Untuk pembangunan SPPG sendiri, saat ini juga terus dilakukan, sampai menuju target 233 unit SPPG yang nantinya tersebar di wilayah Kabupaten Malang.
Hal ini, ujarnya, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam mendukung Program Prioritas Nasional MBG. “Pemerintah Kabupaten Malang telah melakukan Pembentukan Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG di daerah, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.5.7/4072/SJ tanggal 25 Juli 2025,” jelas Bupati Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang, lanjutnya, juga mendukung penyediaan lahan dan bangunan untuk pinjam pakai dapur MBG berdasarkan Surat Edaran Nomor: 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. “Guna optimalisasi Program MBG, Pemerintah Kabupaten Malang terus menjalin koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kepala SPPG Kabupaten Malang, serta pelaku usaha atau UMKM, serta BUMDes sebagai supplier Makan Bergizi Gratis,” ujar Bupati Sanusi. (pro/mlg/gie)










