Kabar Desa
Rumah “Reot” Imran Banyuwangi Memprihatinkan
Kades Sebut Berdiri di Atas Tanah Kas Desa
Memontum Banyuwangi – Imran (65) dan Ariyani pasangan suami (Pasutri) warga Dusun Krajan Geluduk, Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo harus menelan pil pahit. Pasalnya impian untuk mendapat bantuan bedah rumah dari pemerintah kandas karena aturan.
Kondisi rumah yang ditempati Imran dan istrinya memang tidak layak huni. Kondisinya sangat memprihatikan. Rumah berdinding Gedeg (anyaman yang terbuat dari bambu) sudah banyak yang jebol, reyot dan sudah miring mau roboh. Bahkan lokasi rumahnya ditempat yang rawan longsor.
Menurut Imran, jika musim penghujan tiba, atap banyak yang bocor, dan kayunya banyak yang sudah lapuk.
“Beberapa waktu lalu, saat itu hujan lebat yang diiringi angin kencang. Kami sekeluarga sedang di dalam, kami cemas kalau angin kencang itu akan membuat rumah kami diseret angin ke dalam jurang,” kata pria paruh baya dengan nada sedih.
Menurut Imran, dulu dirinya pernah dijanjikan oleh pemerintah desa akan dibangunkan rumah yang berdekatan dengan kediaman anaknya. Sayang janji tersebut hingga saat ini tidak pernah terealisasi.
“Terkadang saya menginap di rumah anak saya, yang lokasinya tidak jauh dari tempat yang dijanjikan oleh pemerintah desa,” ungkapnya.
Untuk bertahan hidup, Imran berdagang sayuran. Dia keliling kampung untuk menjajakan dagangan. Hasil dari berdagang sayuran tersebut cukup untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membeli obat-obatan untuk istrinya yang sakit-sakitan.
“Istri saya punya penyakit asam urat, kalau sudah kambuh tidak bisa jalan, sehingga tidak bisa membantu saya,” keluhnya.
Imran berharap keluhan ini didengarkan oleh pejabat pemerintah dan mendengar jeritan dari rakyatnya yang hidup serba kekurangan, agar membangun rumahnya yang hampir roboh.
“Rumah saya sangat kecil, hanya ada satu kamar, ruang tamu yang sangat sempit dan berdinding bambu yang sudah lapuk,” tandasnya.
“Pinginnya ingin membangun sendiri, tapi mana mungkin. Bisa makan saja sudah untung,” cetusnya.
Sementara Ketua RW setempat, Zeanul berdalih jika pihaknya sudah mengusulkan bantuan bedah rumah sebanyak 4 kali. Sayangnya, usulan tersebut tidak bisa terealisasi dikarenakan tanah yang ditempati Imran itu bukan tanah milik sendiri.
“Kami sudah mengusulkan empat kali agar Imran mendapat bantuan bedah rumah. Usulan kami tidak bisa terealisasi karena terbentur aturan. Karena tanah yang ditempati Imran itu bukan milik Imran. Syarat warga mendapat bantuan bedah rumah itu tanahnya harus atas namanya sendiri. Ini kendalanya,” ujar Zaenul.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Wongsorejo, Abdul Bakar membenarkan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Imran tidak bisa terwujud dikarenakan yang bersangkutan menempati tanah kas desa. Sehingga bantuan bedah rumah tersebut dialihkan ke warga yang lain.
“Usulan bedah rumah milik Imran sudah kami terima. namun terkendala oleh aturan, karena tanah yang ditempati Imran itu tanah kas desa. Sehingga bantuan bedah rumah yang seharusnya untuk Imran, dialihkan ke warga yang lain,” pungkas Abdul Bakar. (kur/oso)