Kabupaten Malang

Sam HC Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon

Diterbitkan

-

Penetapan paslon Malang Jejeg.
Penetapan paslon Malang Jejeg.

Memontum Malang – Perebutan kursi bakal calon Bupati Kabupaten Malang, resmi menjadi tiga pasangan calon (paslon). Meski mundur, paslon jalur perseorangan, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko, telah ditetapkan sebagai Cabup dan Cawabup Malang.

Penetapan tersebut, dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Selasa (13/10). Tak seperti penetapan dua paslon sebelumnya, penetapan paslon Malang Jejeg ini hanya dihadiri tiga orang tim dari Malang Jejeg.

“Tidak mas, cukup kami saja yang hadir. Sementara paslon, nanti akan hadir pada waktu pengambilan nomor urut saja bersama dengan LO. Karena, agendanya kami menerima penetapan. Jadi, untuk paslon tidak perlu hadir,” ujar Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga.

Rencananya, agenda untuk pengambilan nomor urut akan dilangsungkan pada hari Kamis (14/10) lusa. Mengacu pada jumlah paslon yang sudah terpilih dengan nomor urut satu dan dua, sehingga sudah dipastikan paslon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko mendapat nomor urut 3.

Advertisement

“Tidak diundi, makanya bukan ambil undian, tapi ambil nomor urut saja, tambahnya.

Walau begitu, teknis akan tetap dilakukan seperti pengundian nomor urut. Yang bersangkutan, akan mengambil nomor pada kotak tertutup. (riz/sit)

 

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas