Jombang
Sebanyak 151 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Desa Mundusewu Jombang

Memontum Jombang – Pemerintah Desa Mundusewu melaksanakan pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lanjutan kepada warganya yang dilakukan oleh perwakilan BPN. Kegiatan dipantau langsung oleh Kepala Desa Mundusewu, Anisah, di Aula Kantor Desa Mundusewu, Jumat (11/02/2022).
Kepala Desa Mundusewu, Anisah, dalam sambutan menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga dan panitia PTSL yang sudah mensukseskan program dari pemerintah. “Saya berterima kasih kepada seluruh warga yang sudah percaya kepada Pemerintah Desa Mundusewu. Sehingga program dari pemerintah ini bisa sukses,” ujarnya.
Baca juga :
- Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang
- Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman
- Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK
- Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan
- Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan
Hal ini juga menjadi sebuah bukti atas janji Kepala Desa Mundusewu kepada warga untuk mengawal program dari pemerintah. “Sertifikat yang sudah jadi ini merupakan bukti janji saya dulu kepada masyarakat untuk mengawal hingga selesai,” ungkapnya.
Ada 151 Sertifikat PTSL yang di bagikan. Harapannya bagi masyarakat desa yang belum mempunyai sertifikat melalui program PTSL bisa memiliki sertifikat. Semoga sertifikat ini bisa bermanfaat bagi seluruh warga Desa Mundusewu,” ujarnya. (azl/gie)
















