Jombang
Sebanyak 151 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Desa Mundusewu Jombang

Memontum Jombang – Pemerintah Desa Mundusewu melaksanakan pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lanjutan kepada warganya yang dilakukan oleh perwakilan BPN. Kegiatan dipantau langsung oleh Kepala Desa Mundusewu, Anisah, di Aula Kantor Desa Mundusewu, Jumat (11/02/2022).
Kepala Desa Mundusewu, Anisah, dalam sambutan menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga dan panitia PTSL yang sudah mensukseskan program dari pemerintah. “Saya berterima kasih kepada seluruh warga yang sudah percaya kepada Pemerintah Desa Mundusewu. Sehingga program dari pemerintah ini bisa sukses,” ujarnya.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Hal ini juga menjadi sebuah bukti atas janji Kepala Desa Mundusewu kepada warga untuk mengawal program dari pemerintah. “Sertifikat yang sudah jadi ini merupakan bukti janji saya dulu kepada masyarakat untuk mengawal hingga selesai,” ungkapnya.
Ada 151 Sertifikat PTSL yang di bagikan. Harapannya bagi masyarakat desa yang belum mempunyai sertifikat melalui program PTSL bisa memiliki sertifikat. Semoga sertifikat ini bisa bermanfaat bagi seluruh warga Desa Mundusewu,” ujarnya. (azl/gie)
















