Sidoarjo

Sebulan Keluar Penjara, Dua Gembong Curanmor Lha Kok Ketangkap Lagi

Diterbitkan

-

Sebulan Keluar Penjara, Dua Gembong Curanmor Lha Kok Ketangkap Lagi

Memontum Sidoarjo —- Dua pemuda asal Madura, Jakfar Shodik (32) warga Dusun Benangkah Empat, Desa Kebalan Timur, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura dan Muhammad Basir (28) warga Desa Tambak Pring Barat, Surabaya, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Sidoarjo, Kamis (11/10/2017).

Keduanya ditangkap paska mencuri di wilayah Kota Sidoarjo. Selain itu, kedua residivis itu baru sebulan keluar dari penjara karena kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan penangkapan dua residivis yang baru sebulan keluar dari penjara ini bermula dari petugas mendapat laporan kasus pencurian.

Setelah memeriksa para saksi dan olah TKP, petugas mendapatkan identitas kedua tersangka. Kemudian, paska mengantongi identitas tersangka, petugas melakukan pengintaian terhadap tersangka Jakfar.

Advertisement

‘Akhirnya tersangka berhasil kami amankan di tempat kosnya di kawasan Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan. Baru kami kembangkan ke tersangka kedua,’ terangnya kepada Memo X, Kamis (19/10/2017).

Lebih jauh, Harris menguraikan petugas tidak butuh waktu lama untuk mengungkap tersangka kedua. Setelah Jakfar tertangkap, dia mengakui hasil curiannya dibawa oleh tersangka Muhammad Basir. Seketika itu, petugas langsung menangkapnya disebuah kos yang tak jauh dari tempat tersangka pertama.

Laman: 1 2

Advertisement
Lewat ke baris perkakas