Kota Malang
Siap-Siap, Lusa Pendaftaran Sekda Kota Malang Dibuka
Memontum Malang Kota – Setelah lama ditunggu, akhirnya panitia seleksi (Pansel) membuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang resmi umumkan jadwal dan mekanisme pendaftaran Sekda baru.
Berdasar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka Pansel memberi kesempatan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.
Dimana pendaftaran bisa dilakukan minggu depan, dari tanggal 15 sampai 19 Maret 2021. Pada hari dan jam kerja, yaitu pukul 09.00 – 15.00 WIB.
Baca Juga : Tahun Ini Disporapar Malang Upayakan Percepatan Wisata Halal
Berkaitan dengan seleksi ini, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa setiap ASN yang telah memenuhi persyaratan dan berminat menjadi Sekda dapat mendaftarkan diri. “Seleksi ini terbuka baik bagi ASN Kota Malang maupun ASN di luar Kota Malang. Tapi untuk pelamar dari luar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, wajib mendapat rekomendasi dan menyertakan Surat Pernyataan Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansi setempat,” ujar Sutiaji, Sabtu (13/03).
Untuk formulir pendaftaran sendiri, disampaikan Sutiaji, bisa mengunduh melalui website Pemkot Malang. Setelah mendaftar, nantinya para peserta akan melalui proses seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, seleksi kompetensi serta seleksi presentasi dan wawancara.
“Kalau sudah diumumkan 3 besar, baru ada tes kesehatan dan kejiwaan serta pelaksanaan uji publik,” tambahnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu sangat berharap, nantinya Sekda baru yang terpilih benar-benar profesional sesuai dengan syarat-syarat yang telah diputuskan.
“Saya berharap Sekda terpilih nantinya selain harus netral, juga dapat sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sehingga mampu bekerja mendukung penuh suksesnya pembangunan di Kota Malang,” tutur Sutiaji. Seperti diketahui selepas Sekda Kota Malang, Wasto, pensiun per tanggal 28 Februari 2021 lalu, hingga kini jabatan itu belum terisi. Kemudian tugas dan tanggung jawab dijalankan oleh Penjabat Sekda, Hadi Santoso, hingga maksimal 3 bulan sejak Wasto resmi pensiun. (mus/ed2)