Kabupaten Malang
Sikapi PMK, Bupati Malang Minta Kiriman Bantuan Vaksin dan Obat-obatan

Memontum Malang – Lonjakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Malang, mendorong semua pihak untuk bertindak cepat dan tepat untuk menangani kasus tersebut. Terkait lonjakan itu, Bupati Malang, HM Sanusi, sudah mengirimkan surat terkait permohonan bantuan kepada pemerintah pusat.
“Kita sudah mengirim surat perihal bantuan untuk penanganan PMK di Kabupaten Malang, seperti halnya vaksin dan obat-obatan,” kata Sanusi sesuai menghadiri Tawasul Kebangsaan di Kantor Bupati Malang, Kepanjen, Kamis (23/06/2022).
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga masih belum membuka opsi terkait pembukaan pasar hewan di Kabupaten Malang. “Karena belum terlihat dampak dari vaksin yang digelar, maka kami masih menutup pasar, sembari menunggu perkembangan. Pasar akan kami buka jika sudah tidak ada wabah sesuai arahan Gubernur Jawa Timur,” jelasnya.
Sebagai informasi, bahwa kasus PMK di Kabupaten Malang masih terus melonjak seperti halnya di Pujon, Ngantang, Kasembon, dan Jabung. (cw1/gie)











