Kabupaten Malang
Sikapi PMK, Bupati Malang Minta Kiriman Bantuan Vaksin dan Obat-obatan

Memontum Malang – Lonjakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Malang, mendorong semua pihak untuk bertindak cepat dan tepat untuk menangani kasus tersebut. Terkait lonjakan itu, Bupati Malang, HM Sanusi, sudah mengirimkan surat terkait permohonan bantuan kepada pemerintah pusat.
“Kita sudah mengirim surat perihal bantuan untuk penanganan PMK di Kabupaten Malang, seperti halnya vaksin dan obat-obatan,” kata Sanusi sesuai menghadiri Tawasul Kebangsaan di Kantor Bupati Malang, Kepanjen, Kamis (23/06/2022).
Baca juga :
- Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar
- Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum
- Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya
- Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat
- Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga masih belum membuka opsi terkait pembukaan pasar hewan di Kabupaten Malang. “Karena belum terlihat dampak dari vaksin yang digelar, maka kami masih menutup pasar, sembari menunggu perkembangan. Pasar akan kami buka jika sudah tidak ada wabah sesuai arahan Gubernur Jawa Timur,” jelasnya.
Sebagai informasi, bahwa kasus PMK di Kabupaten Malang masih terus melonjak seperti halnya di Pujon, Ngantang, Kasembon, dan Jabung. (cw1/gie)










