Lumajang

Aktivitas Penambangan Pasir Diduga Picu Jebolnya Tanggul Aliran Sungai Rejali Lumajang

Diterbitkan

-

Aktivitas Penambangan Pasir Diduga Picu Jebolnya Tanggul Aliran Sungai Rejali Lumajang

Memontum Lumajang – Cekdam atau Tanggul di Aliran Sungai Rejali yang berada di Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, jebol. Diduga, jebolnya tanggul tersebut akibat adanya aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Sekretaris Desa Bago, Fauzi, membenarkan jika disekitar lokasi tanggul, ada aktivitas penambangan. Aktivitas itu, ada di bagian atas dan bawah tanggul.

“Kalau yang saya pernah lihat, di atas itu manual dan yang di bawah menggunakan alat berat,” ujarnya.

Akibat jebolnya tanggul, sontak mengundang reaksi beberapa warga. Bahkan, sebagian warga sekitar langsung mendatangi tanggul yang jebol.

Advertisement

Koordinator Balai Besar Sungai Brantas Jawa Timur di Surabaya, Nur Afandi, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya tanggul yang rusak pada kawasan tersebut. Usia tanggul yang relatif pendek, diduga karena adanya aktivitas penambangan.

Baca juga:

“Penyebab jebolnya Cekdam Bagu Rejali, itu ada dua penyebab. Pertama, ulah penambang yang tidak mematui aturan tata cara menambang. Kedua, karena bencana banjir lahar Semeru. Dua faktor ini, yang akhirnya menyebabkan kerusakan pada bangunan tersebut,” ujarnya, Kamis (23/06/2022) tadi.

Seharusnya, ujar Nur Afandi, di sekitar kawasan tanggul tidak ada aktivitas penambangan. “100 meter dari atas bangunan (tanggul, red) dan 200 meter dari bawah bangunan, itu steril,” terang Nur Afandi melalui pesan WhatsApp.

Menyikapi jebolnya tanggul, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Lumajang yang langsung turun ke lapangan, pun berencana akan melakukan upaya hukum terhadap managemen pihak penambangan. Dengan alasan, aktivitas itu mengancam warga sekitar.

Advertisement

“Setelah melihat kondisi di lapangan, kami menduga ada aktivitas penambangan pasir yang tidak sesuai aturan teknis penambangan pasir. Karena terlalu dekat dengan tanggul itulah, yang kemudian berdampak pada ambrolnya tanggul,” terang Ketua KPI Indra Hosy, Kamis (23/06/2022).

Menurutnya, penambangan pasir yang dilakukan oleh salah satu PT, diduga telah melakukan kelalaian. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan somasi yang isinya tuntutan kerusakan tersebut, harus diganti rugi dan diperbaiki. Karena, pembangunan tanggul tersebut menggunakan uang negara dan jika somasi tersebut tidak diindakan oleh managemen, maka akan menggunakan langkah hukum pidana dan perdata.

“Negara saat ini sedang dirugikan. Selain itu juga, kita mengkhawatirkan dampak buruk akibat kerusakan tanggul. Kita khawatir, jika terjadi lahar Semeru berskala besar, bisa berdampak buruk terhadap keselamatan warga sekitar,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu managemen PT penambang di lokasi sekitar tanggul, ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, belum memberikan keterangan secara resmi. Dengan alasan, pihaknya masih meeting dan nanti akan diberikan informasi lebih lanjut. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas