Pemerintahan
Sosialisasi Indeks Desa, Bupati Situbondo Siapkan Sanksi dan Reward untuk Layanan Publik

Memontum Situbondo – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, meminta kepada seluruh camat, kepala desa dan para pendamping desa se Kabupaten Situbondo, untuk serius dalam melakukan Pendataan Indeks Desa. Hal ini disampaikan Mas Rio-sapaan Bupati Situbondo, saat pelaksanaan Sosialisasi Indeks Desa, Senin (21/04/2025) tadi
“Saya berjanji akan memberikan hadiah dan sanksi, dalam Program Pendataan Indeks Desa tahun 2025. Pemberian hadiah dan sanksi ini, dilakukan untuk mewujudkan visi Situbondo Naik Kelas,” tegas Mas Rio.
Dirinya menambahkan, dengan dilaksanakan sosialisasi Pendataan Indeks Desa, diharapkan semua pelayanan publik tuntas di desa. Seperti pelayanan administrasi kependudukan, harus tuntas di tingkat desa.
“Ada beberapa indikator dalam pemberian hadiah dan sanksi kepada pemerintahan desa, yaitu harus mampu memberikan pelayanan publik secara tuntas. Seperti pelayanan administrasi kependudukan, kesemuanya harus tuntas di desa. Bagi desa yang tidak bisa menuntaskan pelayanan publik itu, maka akan diberi sanksi. Sedangkan, desa yang menuntaskan pelayanan publik, maka akan diberi reward bisa DID atau ambulans desa,” tambah Mas Rio.
Baca juga :
Mantan Direktur PRC ini memaparkan, bahwa program ini membutuhkan keseriusan, karena berkaitan dengan anggaran dan data. “Pokoknya kelengkapan peralatan pelayanan publik di desa-desa, saya harapkan bisa dianggarkan tahun ini,” imbuh Mas Rio.
Selain itu, Mas Rio meminta kepada kepala desa agar pemerintahan desa tidak berpolitik dan tidak dijadikan alat politik. Sehingga, kepala desa harus profesional dan harus menjadi pelayan masyarakat desa secara mandiri. “Harapan saya, kepala desa tidak menggunakan kekuasaannya untuk mengajak masyarakat bermain politik. Sehingga, tatanan pemerintahan desa terselenggara secara profesional,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo, Suriyatno, menambahkan bahwa Pendataan Indeks Desa akan dimulai hari ini dengan diawali tahapan sosialisasi yang diikuti para camat, kades dan pendamping desa serta pendamping lokal desa dan tim pendamping kabupaten. Selanjutnya, kegiatan akan disusul dengan pelaksanaan bimbingan teknis (Bintek) di kecamatan, yang diikuti pejabat struktural kecamatan, pendamping desa.
“Sudah ada beberapa desa yang sudah melakukan pelayanan publik Adminduk,” terangnya.
Dikatakannya, bahwa sesuai instruksi bupati, maka desa yang memerlukan perangkat kepengurusan Adminduk supaya menganggarkannya dengan cara melakukan penggeseran anggaran kegiatan yang kurang perioritas melalui perubahan APBDes. “Diharapkan, semua desa sudah memiliki peralatan sesuai dengan standart pelayanan Adminduk. Tahun ini, semua desa sudah harus bisa memberikan pelayanan publik Adminduk di tingkat desa,” papar Suriyatno. (her/gie)













