Banyuwangi

SPMB Bersih dan Semua Anak Harus Sekolah, Pemkab Banyuwangi dan Forkopimda Deklarasi SPMB

Diterbitkan

-

SAMBUTAN: Bupati Banyuwangi saat memberikan sambutan dalam Deklarasi SPMB. (pemkab for memontum)

Memontum Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi bersama Forkopimda dan pihak-pihak terkait menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026, Kamis (15/05/2025) tadi. Deklarasi itu, untuk menekankan proses pelaksanaan SPMB yang bersih dan menekankan semua anak harus sekolah.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berazas keadilan. “Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Saya minta warga lihat kanan kiri. Kalau ada anak tidak sekolah, serahkan pada kami, juga bisa hubungi desa atau kelurahan. Kita semua bantu agar bisa sekolah lagi,” kata Bupati Ipuk.

Dirinya juga meminta kepada Dinas Pendidikan, agar tidak mempersulit siswa untuk dapat mengikuti SPMB, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. “Bahkan mereka harus menjadi prioritas, harus diberi karpet merah agar mereka mau bersekolah dan mau melanjutkan pendidikannya,” tambah Bupati Ipuk.

Dirinya juga meminta kepada para orang tua, agar mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirinya juga meminta wali murid agar tidak menggunakan cara-cara yang melangar aturan hanya demi anaknya diterima di sekolah tertentu.

Advertisement

Baca juga :

Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, SPMB 2025 dibuka mulai jenjang PAUD, SD dan SMP. Untuk jenjang PAUD seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar. Sementara untuk penerimaan jenjang SD, dilaksanakan melalui tiga jalur yakni afirmasi, mutasi dan domisili.

Kuota afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus. Mutasi diperuntukkan bagi murid yang mengikuti perpindahan kerja orang tua. Sementara domisili, menggunakan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinast

“Pembukaan pendaftaran untuk jalur afirmasi dan mutasi berlangsung pada 18-28 Mei diumumkan 30 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 19 Mei hingga 19 Juni diumumkan 20 Juni. Prosesnya berlangsung semi online,” terangnya.

Penerimaan SPMB jenjang SMP memiliki 4 jalur yakni afirmasi, mutasi, prestasi dan domisili. Untuk jalur afirmasi dan mutasi pendaftaran dibuka pada 19-20 Mei diumumkan pada 21 Mei, jalur prestasi pada 26-27 Mei diumumkan 28 Mei. Domisili pada 2-3 Juni diumumkan pada 4 Juni. “Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online,” tambah Suratno. (kom/bwi/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas