Kota Malang
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Disnaker PMPTSP Kota Malang Rencanakan Penambahan Tenant MPP
Memontum Kota Malang – Untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat Kota Malang, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, berencana akan memperluas Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang, yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan jika rencana tersebut dilakukan karena akan berakhirnya masa kontrak dengan Pusat Perbelanjaan Ramayana Malang. “Kami akan membuat tambahan tenant sekitar 20 tenant lagi. Selain itu juga akan ada coworking space dan ada aula yang bisa menampung 120 sampai 150 orang. Jadi memungkinkan kalau orang-orang mau bikin acara di sana, kita siapkan space di sana,” ujar Arif, Kamis (24/08/2023) tadi.
Kemudian ditambahkan Arif, jika untuk anggaran yang telah diajukan yakni sebesar Rp 3,5 miliar. Namun setelah melalui proses lelang dengan pemenang tender, anggaran tersebut dapat ditekan menjadi Rp 2,8 miliar.
“Itu untuk penambahan tenant dan perbaikan atap serta lantai. Hanya diperuntukkan di Lantai III saja, dengan luas kisaran 1.900 meter persegi,” tambahnya.
Baca juga :
Untuk saat iniz di MPP tersebut tersedia 27 tenant yang aktif beroperasi. Apabila nantinya ada tambahan tenant baru, jumlah tersebut diperkirakan akan mencapai sekitar 40 tenant, dengan menawarkan berbagai layanan hingga sekitar 140 jenis pelayanan.
“Karena satu tenant itu pelayanannya bisa lebih dari satu. Contohnya Dispendukcapil itu, sekarang minta satu slot tenant lagi karena semua pelayanan yang di block office itu ditarik semua ke MPP. Sekarang ini layanan Dispenduk ada 4 pelayanan, kemudian nanti yang 6 itu ditarik semua ke MPP,” kata Arif.
Lebih lanjut, mengenai ukuran per tenant yaitu berukuran standar 3 x 3 meter, seperti yang disesuikan dengan yang berada di lantai 4. Pihaknya berharap, ke depan pelayanan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berada di MPP.
“Diharapkan dengan adanya MPP ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Malang,” imbuhnya. (rsy/sit)