Kediri
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Pemkab Kediri Hibahkan Tanah ke Kantor Kejaksanaan
Memontum Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan hibah tanah kepada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Selasa (04/06/2024) tadi. Prosesi penyerahan itu, ditandai dengan seremoni penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah di Ruang Pamenang, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.
Adapun hibah yang diberikan, yaitu berupa tanah seluas 2866 meter persegi. Dengan hibah tersebut, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berharap dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Mas Dhito-sapaan akrabnya berharap pelayanan bagi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam setiap lembaga. Terlebih, Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tengah berupaya menaikkan statusnya menjadi Tipe A.
“Harapannya dengan penandatangan NPHD dari Pemkab Kediri ke Kejari Kabupaten Kediri, seperti yang disampaikan Pak Kepala Kejari (Chandra Eka Yustisia) bahwa besar kemungkinan status atau tipe Kejari Kediri akan naik jadi tipe A,” kata Mas Dhito.
Baca juga :
Di sisi lain, dikabarkan bahwa dalam waktu dekat, Kepala Kejari Kabupaten Kediri akan pindah tugas. Dengan kondisi tersebut, orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Kediri ini berharap agar Kejari dan Pemkab Kediri bisa terus bersinergi.
“Besar harapannya beliau (Kepala Kejari) akan kembali dan yang menggantikan juga bisa bersinergi dengan kita yang ada di pemerintah kabupaten,” harapnya.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Kajari Kabupaten Kediri mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kediri yang telah memberikan hibah. Menurutnya lahan hibah tersebut akan digunakan untuk gedung penyimpanan barang bukti.
“Saya secara pribadi maupun instansi mengucapkan banyak terimakasih atas atensi dari Mas Dhito dan Pemkab Kediri,” ujar Chandra Eka Yustisia. (kom/pan/gie)