Kabupaten Malang
Tingkatkan Pendidikan, Pemkab Malang Hibahkan Tanah Kepada Madrasah Aliyah KH Moh Said

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Malang kepada Madrasah Aliyah KH Moh Said Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (04/02/2023) siang. Hadir dalam penandatanganan ini, anggota DPRD Kabupaten Malang, Budi Kriswiyanto, Sekertaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Ketua MUI Kabupaten Malang, Rois Suryah PCNU Kabupaten Malang, jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang dan Camat Kepanjen, serta Kepala Desa Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen.
Dalam sambutannya, Bupati Malang, HM Sanusi, berharap hibah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Semoga semuanya dapat berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat positif bagi kita semua, juga bagi masyarakat, daerah, bangsa dan negara yang kita cintai,” ujar Bupati Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang, tambahnya, juga berupaya untuk menjalin kerja sama, sekaligus terus mendorong partisipasi aktif seluruh komponen pembangunan. Termasuk diantaranya, stakeholders di bidang pendidikan, sebagai mitra kerja pemerintah yang perannya sangat strategis dalam mengakselerasi roda pembangunan.
“Alhamdulillah, pada hari ini komitmen tersebut dapat kita wujudkan bersama melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Malang, yang diberikan kepada Madrasah Aliyah KH Moh Said Kepanjen. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Malang di bidang pendidikan,” kata Bupati Malang
Baca juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Hibah tanah kepada Madrasah Aliyah KH Moh Said Kepanjen, ini juga bagian dalam rangka optimalisasi pengelolaan barang milik daerah. Sekaligus, sebagai perwujudan pengelolaan barang milik daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, dengan membangun sarana dan prasarana penunjang kehidupan bermasyarakat seperti sarana pendidikan. Dalam hal ini melalui pembangunan Madrasah, yang rencananya akan dibangun di wilayah Kecamatan Kepanjen.
“Pemerintah Kabupaten Malang tentu sangat antusias dengan hal tersebut, dan berharap keberadaan Madrasah di Kecamatan Kepanjen ini nantinya dapat menjadi katalis pengembangan pendidikan Islami. Sekaligus menjadi pemicu terbentuknya konektivitas antar lembaga pendidikan bernuansa Islami yang ada di beberapa wilayah sekitar Kecamatan Kepanjen,” jelas Bupati Malang.
Bupati Malang berharap upaya yang telah dilakukan ini ibarat seperti gayung bersambut, yang akan diikuti pula dengan penguatan sinergi bersama seluruh stakeholders di bidang pendidikan. (pro/gie)
















