Situbondo

Waduh….Oknum PNS Pemkab Situbondo Dijebloskan Bui

Diterbitkan

-

Waduh....Oknum PNS Pemkab Situbondo Dijebloskan Bui

Memontum Situbondo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, melakukan penahanan terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur.

Tersangka adalah Ahmad Syamsuri (43), warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Kamis (24/1/2019).

Pasalnya, oknum PNS yang bertugas di bagian umum Pemkab Situbondo, terbukti melakukan penipuan dengan modus mengiming-imingi para korbannya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemkab Situbondo.

Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik Kejari Situbondo, menitipkan tersangka kasus penipuan tersebut ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Situbondo, Jawa Timur.

Advertisement

Kasi Pidum Kejari Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputra,SH,.MH saat dikonfirmasi beberapa awak media membenarkan, penahanan salah seorang PNS dilingkungan Pemkab Situbondo, tersangka Ahmad Syamsuri ditahan karena terbukti melakukan penipuan dengan modus iming-iming korbannya akan diloloskan sebagai CPNS.

“Dari 9 korban penipuan yang dilakukan pada tahun 2016 lalu, hanya satu orang korban yang melaporkan, dengan jumlah total uang hasil penipuannya mencapai Rp.400 juta,”ujar Bagus Nur Jakfar Adi Saputra,SH,.MH, Kasi Pidum Kejari Situbondo, Kamis (24/1/2019).

Menurutnya, dengan terungkapnya kasus penipuan, dengan modus menjanjikan para korbannya untuk dijadikan PNS, pihaknya akan mencoba melakukan penyelidikan, dugaan adanya sindikat penipuan dengan modus mengiming-imingi para korbannya menjadi CPNS dilingkungan Pemkab Situbondo. (her/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas