Hukum & Kriminal
Warga Donomulyo Perkosa Wanita Pencari Kerja
Manfaatkan Medsos, Ngaku Sebagai perempuan
Memontum Malang – Dian Bambang Setyo alias Rois warga asal Kecamatan Donomulyo, harus berurusan dengan petugas Polres Malang. Tersangka dibekuk petugas, karena dilaporkan melakukan aksi perkosaan.
Dalam melakukan aksi bejadnya, tersangka memanfaatkan media sosial (Medsos), untuk menyasar calon korbannya. Dengan mengaku atau memakai id perempuan di Medsos, tersangka mencari calon korbannya yang tengah mencari pekerjaan.
Sementara untuk menghilangi kecurigaan korban, pelaku berpura-pura memiliki berbagai usaha dan menawarkan pekerjaan.
“Dia (tersangka) ini menggunakan akun palsu dan mengaku sebagai wanita. Dia mencari korban wanita yang sedang mencari kerja,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Selasa (3/11) siang.
Terkait aksi bejad tersangka, tambah Kapolres, berlangsung sejak Maret hingga Oktober. Bahkan, tersangka tidak segan-segan mengaku bahwa dirinya adalah bos sebuah toko batik hingga Resto.
“Setelah mendapatkan korban, dia menghubungi korban dan menyampaikan niat bahwa dirinya perempuan dan mengajak berinteraksi lebih lanjut lagi,” tambahnya.
Setelah itu, pelaku melakukan modus dengan berpura-pura akan menyuruh orang, untuk menjemput korban. Sementara orang yang dimaksud, adalah pelaku itu sendiri.
“Setelah menjemput korban, kemudian oleh pelaku si korban dibawa ke tempat sepi. Di lokasi itulah, pelaku melakukan aksi perkosaan dan mengambil barangnya dengan mengancam akan membunuh korban,” ungkapnya.
Hendri menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku, tidak sekali alias berulang-ulang. Cara yang dilakukan pertama dan ke dua, hampir mirip. Yakni mengaku sebagai bos toko batik. Namun, untuk aksi pelaku yang ke tiga, dia mengaku sebagai pemilik resto dan mengajak korban kesebuah penginapan.
“Pelaku ini sempat menyuruh korban untuk berganti pakaian batik sebanyak tiga kali. Setelah itu, korban disuruh tidur terlentang dan pelaku bermodus untuk memeriksa denyut nadi dan kesehatannya,” tambahnya.
Korban pun setelah di ambil barang-barangnya dan dipaksa memenuhi hasrat pelaku. Setelah itu, korban dibonceng dan ditinggal di pinggir sawah.
“Dari serentetan kejadian, petugas akhirnya memeriksa CCTV dan bisa mengidentifikasi pelaku. Setelah 24 jam, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku tersebut,” terangnya. (riz/sit)