Trenggalek

1 ASN Terbukti Terlibat Kasus PDAU Pemkab Trenggalek

Diterbitkan

-

1 ASN Terbukti Terlibat Kasus PDAU Pemkab Trenggalek

Memontum Trenggalek – Kasus Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) milik Pemkab Trenggalek tahun anggaran 2007 yang merugikan negara miliaran rupiah, menyeret 1 nama tersangka yang merupakan salah satu ASN yang bekerja di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek.

Setelah Kejaksaan Negeri Trenggalek (Kejari) sebelumnya menetapkan Sukadji, mantan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur sebagai tersangka kasus suap Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Trenggalek, kini Kejari kembali menetapkan tersangka baru yakni Fatkhur Rohman Kepala Seksi pada kantor Dukcapil Kabupaten Trenggalek.

Fatkhur ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut membantu Sukaji, dalam artian menyediakan rekening pada kasus suap PDAU yang dilakukan Sukaji senilai Rp 200 juta. Kasus suap tersebut terkait penambahan penyertaan modal percetakan PT. Bangkit Grafika Sejahtera (BGS) pada PDAU milik Pemkab Trenggalek tahun 2007.

Kajari Trenggalek Lulus Mustofa mengatakan, Fatkhur ini merupakan orang yang memiliki rekening penerima uang dari saksi Gatot Purwanto, untuk tersangka Sukadji yang kemarin sudah dilakukan penahanan. Sedangkan tersangka ini awalnya diminta oleh Sukadji untuk membuka rekening baru di salah satu Bank swasta. Sebagai aliran uang suap untuk meminta supaya ada anggaran penambahan modal Percetakan di PDAU milik Pemkab Trenggalek tahun 2007.

Advertisement

Baca : Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek Ditahan Jaksa, Diduga Libatkan Banyak Anggota Periode 2005-2010

“Bukti yang mengarah ke PR ini, bahwa ia ikut dalam menyediakan rekening dirasa sudah cukup. Karena PR ini juga tahu apa kegunaan rekening tersebut dan uang dari siapa. Namun setelah selesai rekening ini dipakai transaksi oleh S, PR langsung menutup rekeningnya,’’ ucapnya, Rabu (12/12/2018).

Disampaikan Lulus, pembukaan rekening baru tersebut atas permintaan Sukadji, padahal politisi yang sudah menjadi pesakitan itu mempunyai rekening di Bank swasta itu. Sementara untuk membuka rekening baru tersebut biayanya dari Sukadji.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas