Trenggalek

1 ASN Terbukti Terlibat Kasus PDAU Pemkab Trenggalek

Diterbitkan

-

1 ASN Terbukti Terlibat Kasus PDAU Pemkab Trenggalek

“Fathkur diperintah serta dikasih uang untuk biaya buka rekening baru,” tandasnya.

Setelah itu, kata dia, Fathkur diberi tahu Sukadji nantinya akan ada aliran dana dari saksi Gatot dengan tenggat waktu selang beberapa jam saja, sehingga PR ini mengecek secara berkala dan memang benar ada uang masuk sebesar Rp 200 juta.

Masih kata Lulus, begitu uang masuk, Sukadji meminta Fathkur mencairkan uang itu, secara tarik tunai dan dilakukan sebanyak enam kali dengan besaran bervariasi. Proses penarikan selalu didampingi oleh Sukadji. Sehabis itu rekening dan ATM milik tersangka Fathkur langsung diminta oleh Sukadji.

“Pasca selesai pencairan buku tabungan beserta ATM nya diminta tersangka Sukadji,” terangnya.

Advertisement

Ditambahkan, pemeriksaan terhadap PR berlangsung sekitar 9 jam, setelah selesai pemeriksaan langsung kita tahan dan di bawa ke Rutan Klas IIB Trenggalek selama 20 hari kedepan. Pasal yang disangkakan pasal 5, 11 dan 12 ancaman minimal 1 tahun.

“Sampai saat ini untuk kasus PDAU masih di tetapkan 2 orang tersangka, dan dipastikan akan terus didalamai penyelidikannya secara berkelanjutan,’’ pungkasnya. (mil/yan)

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas