Kota Malang
15 Saksi Diperiksa KPK, Terkait DAK 2011 Kabupaten Malang
Memontum Kota Malang – Petugas KPK terus melakukan pengembangan terkait kasus suap dan gratitikasi DAK 2011 Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Setelah memeriksa 9 orang pada Senin (27/11/2018) pukul 10.00, tidak membuat KPK merasa puas.
Pada Selasa (27/11/2018) pukul 10.00, KPK kembali melanjutkan pemeriksaan saksi di Ruang Rupatama Polres Malang Kota. Tak tanggung-tanggung ada 15 saksi yang menjalani pemeriksaan. Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, bahwa pemeriksaan ini terkait sebagai sakai untuk tersangka RK.
“Setelah kemarin melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi untuk tersangka RK, hari ini 27 November 2018, Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi lainnya ditambah 2 saksi yang belum diperiksa kemarin di Polres Malang Kota,” ujar Febri.
Mereka adalah Andik Dwi Putrant, Direktur Utama CV. ADIKERSA. Arief Soebianto, wiraswasta, Sudarso, , Direktur CV. BAKTI DWI TUNGGAL. Mashud Yunasa, Direktur PT Nyata Grafika Media (Jawa Pos Grup). Chris Harijanto, Komisaris Utama PT INTAN PARIWARA (Direktur PT INTAN PARIWARA tahun 2002 s.d. 2016). Abdul Rahman, wiraswasta. Budiono, Sekpri Bupati Malang. Didit dan Puguh, ajudan. Nurhidayat Prima Hartono, GM PT Araya Bumi Megah.
Prasetyo, Direktur CV Prasetyo. Arie Cahyon, DRG, wiraswasta. H Edi Suhartono, Dosen Univ. Negeri Malang (Kadis Pendidikan Kab. Malang 2012-2013). Hari Mulyanto, Direktur CV Karya Mandiri dan Choiriyah (bu Ira), pemilik CV Kartika Fajar Utama. Sementara itu, Wellem, kembali datang ke Polres Malang Kota. Dia tampak membawa beberapa keping CD. ” Saya antarkan data. Saya masuk dulu ya,” ujar Wellem.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap dan gratitifikasi DAK (Dana Alokasi Khusus) 2011 Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, sebesar Rp 7 miliar. Namun kali ini pemeriksaan di lakukan di Ruang Rupatama Polres Malang Kota, Senin (26/11/2018) sekitar pukul 10.00. Informasinya pemeriksaan ini akan dilakukan KPK di Mapolres Malang Kota selama 4 hari.