SEKITAR KITA
Program P3-TGAI Desa Ganding Sumenep Tuai Sorotan

Memontum Sumenep – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI) Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan aktivis NGO. Itu karena, pembangunan saluran air yang baru rampung dikerjakan dan diserahkan ke dinas, justru mengalami kerusakan.
Diterangkan Ketua Lembaga Indipendent Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep, Syaifiddin, mengatakan bahwa ada dugaan proyek itu tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sebab, proyek yang telah menelan anggaran sekitar Rp 196 juta itu, sudah terjadi kerusakan.
baca juga:
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
“Proyek itu dianggarkan tahun 2021 dan pengerjaannya juga tuntas di tahun ini. Ironisnya, tidak sampai tiga bulan (diserahkan ke dinas, red), pembangunan irigasi itu sudah rusak lagi,” terangnya.
Pelaksanaan proyek tersebut, ujar Syaifiddin, diduga tidak sesuai spesifikasi. Sebab, bahan material yang digunakan lebih dominan pakai pasir merah. “Kemarin saya pantau. Ternyata, bahan yang digunakan itu pakai pasir merah. Ada juga pasir hitamnya, tapi hanya sedikit. Kayaknya, itu cuma dijadikan sampel saja,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Syaifiddin juga mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan perihal tersebut. Karena kualitas bahan campuran untuk pasangan dan plesteran, tidak sesuai dengan RAB. Sehingga, pekerjaan pasangan batu dan plesteran cepat rusak.
Dari temuan itu, pihaknya melayangkan surat pada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Surabaya. Tujuannya, guna untuk mengklarifikasi pembangunan proyek yang telah rusak. Padahal, pembangunannya baru seumur jagung itu. “Saya sudah mengirimkan surat ke pusat untuk mengklarifikasi ini. Jika masih tidak ada jawaban, maka saya akan serahkan ke ranah hukum,” ancamnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab P3-TGAI, Rasid, saat dihubungi tidak memberi respon. Meski pun, nada sambung panggilan ini masuk. (dan/edo/sit)
















