SEKITAR KITA
KMPP Minta Polres Lumajang Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penambangan Ilegal di Padang Savana

Memontum Lumajang – Koalisi Masyarakat Pemantau Pertambangan (KMPP) yang terdiri dari KPI, FPR dan LHKP Muhammadiyah Lumajang mempertanyakan sejauh mana langkah penyidik Polres Lumajang dalam melakukan penegakan hukum terkait ilegal mining di Padang Savana Kecamatan Tempeh.
Menurut Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Lumajang Indra Hosy Efendhy SH MH bahwa sampai saat ini proses penyelidikan dirasa sangat lambat. “Kami sebagai masyarakat punya peran kontrol sosial ikut berperan membangun Lumajang bersih dari oknum – oknum yang hanya memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) Lumajang,” terangnya pada Memontum.com, Senin (4/10/2021).
baca juga
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Hosy meminta penyidik Polres Lumajang profesional, serius dalam penanganan kasus ini. Pihaknya khawatir banyaknya kendala dalam proses penyelidikan antara lain integritas penyidik dipertanyakan, ia menduga ada ‘Kekuatan besar’ yang mengganggu proses penyelidikan ini sehingga lambat.
“Saya berharap jangan sampai kasus ini menjadi catatan penilaian masyarakat bagi institusi kepolisian. Jika kasus ini jalan ditempat, saya akan membawa kasus tersebut ke Reskrimsus Polda Jatim dan mengajukan permohonan tertulis. Tujuannya agar Polda memantau atau mengambil alih penanganan perkara,” tegasnya.
Hal senada di ungkapkan Arsyad Subekti Sekretaris Forum Panggung Rakyat Lumajang (FPR). Pihak kepolisian diharapkan mampu mengungkap secara terang benderang kasus penambangan ilegal Padang Savana.
“Masyarakat sangat berharap kejadian seperti ini kedepannya tidak ada lagi penambangan ilegal sehingga bisa membantu meningkatan pendapatan asli daerah. Siapapun yang terlibat harus diproses hukum supaya ada efek jera,” ungkapnya.
Sementara itu, H. Herman Affandi Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Lumajang meminta kasus dugaan penambangan ilegal Padang Savana benar-benar bisa tuntas. Terlebih kabar yang beredar adanya keterlibatan seorang oknum.
“Jangan sampai timbul persepsi ada tebang pilih dalam penanganan atau penegakan hukum di Kabupaten Lumajang. Hukum harus ditegakkan walau langit mau runtuh. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas,” tambahnya. (adi/gie)
















