Jombang
219 WBP Lapas Jombang Digeber Vaksinasi Dosis 2 dan Booster
Memontum Jombang – Lapas Kelas II B Jombang berkomitmen untuk mensukseskan capaian vaksinasi nasional, terutama untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Jombang. Tidak kurang sebanyak 219 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Jombang, pun turut mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis kedua serta booster di Aula Serbaguna, Jumat (10/06/2022) tadi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana, mengatakan bahwa tujuan vaksinasi adalah memberikan perlindungan serta antisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi tahanan dan narapidana yang berada di dalam Lapas Jombang. Hal ini, menindaklanjuti arahan Menkumham RI dan Dirjen Pemasyarakatan untuk percepatan pemberian vaksin terhadap Warga Binaan.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Awalnya, kami kesulitan untuk mengumpulkan kartu identitas (KTP) tahanan dan narapidana karena mereka tidak memiliki atau membawa kartu identitas. Oleh karena itu, kami berkoordinasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang serta Polres Jombang untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tahanan dan Narapidana yang menjadi syarat utama untuk bisa mendapatkan Vaksin Covid-19,” paparnya.
Pelaksanaan pemberian vaksinasi yang bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Jelakombo, ujarnya, merupakan bentuk ikhtiar Lapas Jombang dalam mencegah penyebaran virus corona diantara Warga Binaan. (azl/sit)