Jombang
219 WBP Lapas Jombang Digeber Vaksinasi Dosis 2 dan Booster

Memontum Jombang – Lapas Kelas II B Jombang berkomitmen untuk mensukseskan capaian vaksinasi nasional, terutama untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Jombang. Tidak kurang sebanyak 219 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Jombang, pun turut mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis kedua serta booster di Aula Serbaguna, Jumat (10/06/2022) tadi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana, mengatakan bahwa tujuan vaksinasi adalah memberikan perlindungan serta antisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi tahanan dan narapidana yang berada di dalam Lapas Jombang. Hal ini, menindaklanjuti arahan Menkumham RI dan Dirjen Pemasyarakatan untuk percepatan pemberian vaksin terhadap Warga Binaan.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
“Awalnya, kami kesulitan untuk mengumpulkan kartu identitas (KTP) tahanan dan narapidana karena mereka tidak memiliki atau membawa kartu identitas. Oleh karena itu, kami berkoordinasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang serta Polres Jombang untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tahanan dan Narapidana yang menjadi syarat utama untuk bisa mendapatkan Vaksin Covid-19,” paparnya.
Pelaksanaan pemberian vaksinasi yang bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Jelakombo, ujarnya, merupakan bentuk ikhtiar Lapas Jombang dalam mencegah penyebaran virus corona diantara Warga Binaan. (azl/sit)
















