Kota Malang
Cegah PMK Hewan Ternak, Dispangtan Kota Malang Lakukan Vaksinasi 1.000 Dosis

Memontum Kota Malang – Ditemukannya dua kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Kecamatan Lowokwaru pada Januari 2026 lalu, membuat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan langsung bergerak melakukan langkah pencegahan. Salah satunya, seperti yang dilakukan, Selasa (03/02/2026) tadi.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, mengatakan bahwa dua kasus PMK yang sempat ditemukan tersebut telah tertangani dan dinyatakan sembuh. Meski begitu, upaya pencegahan tetap dilakukan melalui vaksinasi massal terhadap ternak sapi.
“Di Januari, itu ada dua kasus PMK di Lowokwaru dan alhamdulillah sudah sembuh. Untuk pencegahan, kami melaksanakan vaksinasi 1.000 dosis untuk populasi sekitar 2.500 sapi yang ada di Kota Malang,” ujar Slamet.
Dikatakannya, bahwa vaksinasi tahap pertama ini menyasar sejumlah wilayah, dimulai dari Kecamatan Kedungkandang, kemudian dilanjutkan ke Lowokwaru dan Sukun. Setelah seluruh dosis tahap pertama tersalurkan, Dispangtan akan kembali mengajukan tambahan vaksin ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
“Setelah 1.000 dosis ini habis, kami akan mengajukan vaksinasi tahap kedua ke provinsi,” katanya.
Kemudian, ditambahkannya bahwa dengan adanya dua sapi yang sempat terdeteksi, penanganan dilakukan langsung di kandang dengan pengobatan intensif. “Ciri PMK itu ada luka di mulut dan kuku kaki sapi. Penanganannya berupa pengobatan, pemberian vitamin, serta penyemprotan disinfektan di kandang,” tuturnya.
Baca juga :
Hingga saat ini, Dispangtan memastikan tidak ditemukan kasus PMK baru di Kota Malang. Selain vaksinasi, upaya pencegahan juga dilakukan melalui pembagian vitamin serta disinfektan untuk kandang ternak. Slamet juga mengimbau para peternak agar segera melapor jika menemukan gejala PMK pada ternaknya.
“Jika ada sapi dengan luka di mulut atau kaki, keluar lendir berlebihan, dan jalannya pincang, mohon segera melapor ke Dispangtan Kota Malang, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” tegasnya.
Terkait lalu lintas hewan ternak, Slamet menegaskan bahwa setiap pergerakan sapi antarwilayah wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Koordinasi dengan pemerintah provinsi juga terus dilakukan untuk memantau daerah-daerah dengan tingkat kasus PMK tinggi.
Sementara itu, Peternak Sapi di RW 06 Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Paito, menyambut baik program vaksinasi tersebut. Dirinya mengaku penyuluhan dan vaksinasi membuat peternak lebih tenang.
“Alhamdulillah sapi saya sudah divaksin. Sekarang jarang yang kena PMK. Dulu sebelum divaksin, banyak yang sakit bahkan ada yang mati,” ujarnya.
Menurut Paito, vaksinasi membuat peternak tidak lagi diliputi kekhawatiran berlebihan terhadap PMK. “Kalau dulu belum divaksin, kena PMK itu susah diobati, sapi tidak mau makan dan harganya jatuh. Sekarang alhamdulillah lebih tenang,” imbuh Paito. (rsy/sit)










