Jombang

RSUD Jombang Lengkapi Fasilitas dengan Rawat Inap Jiwa

Diterbitkan

-

RSUD Jombang Lengkapi Fasilitas dengan Rawat Inap Jiwa

Memotum Jombang – Psikiater RSUD Jombang, dr Antina Nevi Hidayati Sp. KJ, menjelaskan bahwa RSUD Jombang memiliki tempat rawat inap jiwa. Disampaikannya, dua jenis tempat rawat inap itu, yakni tempat tidur HCU (High care Unit) sebanyak 2 bed untuk perawatan pasien yang masih sangat gawat, yang diseting berdekatan dengan ruang nurse yang dilengkapi oksigen dan peralatan darurat lain. Berikutnya, ada ruang rawat biasa bagi pasien yang telah keluar dari HCU. Rawat inap jiwa setelah HCU ini memiliki fasilitas 6 tempat tidur yang di setting satu kamar per pasien.

“Hal ini, akan lebih menjamin privasi serta kenyamanan pasien dan keluarga yang ikut merawat. Perawatan dengan biaya kelas 3, namun fasilitasnya seperti kelas 1. Terdapat kamar mandi dalam serta kipas angin “, jelas Dokter yang juga anggota komite farmasi dan terapi RSUD Jombang, Jumat (10/06/2022) tadi.

Ruang rawat inap jiwa di RSUD Jombang, tambahnya, mulai beroperasi sejak tahun lalu tepatnya bulan Oktober 2021. Sebelumnya, rawat inap jiwa juga sudah dijalankan, namun masih bercampur dengan pasien lain dan terakhir dengan pasien bedah.

Sejak Januari kemarin, ruang kelas 1 istana Pandawa sudah sepenuhnya dipergunakan untuk pasien jiwa. Sehingga, tidak mengganggu pasien lain. Berbagai perbaikan terus berlangsung untuk menyempurnakan ruang rawat inap jiwa.

Advertisement

“Pada umumnya, pasien perlu dirawat bila mulai menyulitkan keluarga atau membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya

Baca juga :

Pasien gaduh gelisah dan melakukan kekerasan semacam ini, ujarnya, kadangkala di bawa ke pondok atau dibawa ke penampungan yang tidak menggunakan obat-obatan anti psikotik. Sehingga, pemulihan tidak berjalan optimal serta pasien dijauhi keluarga dan masyarakat.

“Karena ini adalah rumah sakit umum, yang tidak hanya menampung pasien gangguan jiwa, maka stigma yang ditimbulkan menjadi tidak seberat pasien dirawat di rumah sakit jiwa,” ungkapnya.

Selain pasien gaduh gelisah, pasien pelantaran diri yakni pasien yang tidak mau makan, menolak minum dan pasien percobaan bunuh diri, juga perlu dirawat inapkan meski jumlahnya tidak sebanyak pasien gaduh gelisah. Pasien boleh pulang, apabila pasien tidak gaduh gelisah dan sudah mampu bersikap kooperatif, mau minum obat sendiri, dengan keluarganya jugasudah bisa kerja sama. 

Advertisement

“Setelah rawat inap, diharapkan pasien dapat kontrol rutin di poli jiwa. Selain pasien pasca rawat inap jiwa, orang dengan masalah atau ketidaknyamanan dalam 3 aspek mental (pikiran, emosi, dan perilaku), terlebih lagi yang sampai mengganggu aktifitas keseharian, sebaiknya dikonsultasikan ke poli jiwa,” jelasnya.

Sebaiknya pasien dengan kedaruratan seperti gaduh gelisah, percobaan bunuh diri atau penelantaran diri, ungkapnya, dibawa langsung ke UGD. Meskipun, ada yang di bawa ke poli, namun diharapkan pasien tersebut di bawa ke UGD untuk mempercepat penanganan kedaruratannya. (azl/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas