Kota Malang
2350 ASN Napi Korupsi Makan Gaji Buta, Terancam Dipecat
Memontum Kota Malang – Sebanyak 2.350 ASN (Aparatur Sipir Negara) sekala nasional tersandung kasus korupsi. Mereka sudah diputus bersalah oleh pengadilan Tipikor dan bahkan sudah inkrah memiliki kekuatan hukum tetap sebagai narapidana korupsi. Namun kenyataanya sampai saat ini mereka belum diperhentikan dari ASN dan masih menerima gaji buta.
Menteri Dalam Negri Tjahyo Kumolo, pada Senin (11/9/2018) siang usai menghadiri pelantikan 40 anggota PAW DPRD Kota Malang, mengatakan bahwa 2.350 ASN sudah diputus dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari persidangan Tipikor.
” Sudah mempunyai kekuatan hukum tetap namun belum diberhentikan. Padahal sesuai UU bagi yang sudah memunyai kekuatan hukum tetap tersandung kasus korupsi diisyaratkan diberhentikan,” ujar Tjahjo.
Oleh karena itu pada Kamis depan pihaknya akan mengadakan rapat kembali dengan KPK, Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk membahas permasalahan ini.
” Kita akan rapat kembali untuk membahas secara detail permasalahan ini. Datanya ada semua, kota mana, provinsi mana jumlahnya ada semua,” ujar Tjahjo
Pihaknya akan melakukan tindakan tegas agar tidak melanggar UU.
” Tindakan tegas, otomatis diperhentikan dan tidak dibayar gajinya. Mereka kan sudah bersalah sudah punya kekuatan hukum tetap, tapi selama ini maaih pegawai dan dapat gaji pula. Nanti 2000 lebih ASN ini akan kami pilang-pilah,” ujar Tjahjo.
Pihaknya juga mengatakan supaya kasus 41 Anggota DPRD Kota Malang yang tersangdung suap, tidak terulang lagi, maka harus memahami arahan gubernur dan memahami area rawan korupsi.
” Menyangkut perencanaan anggaran, dana hibah, retrebusi dan pajak, juga menyangkut pengadaan barang dan jasa, harus dipahami anggota dewan sebagai Mitra pemerintah daerah. Saling mengisi, saling mangawasi dan saling mengoreksi untuk memperjuangan aspirasi masyarakat. Peristiwa seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Sebab kalau terjadi lagi yang rugi diri kita sendiri, keluarga, partai politik, daerah dan masyarakat,” ujar Tjahjo Kumolo. (gie/yan)