Pemerintahan
3 Tahun GOR Gajahmada Tanpa Kepastian Kepengelolaan
Memontum Kota Batu – Gedung olahraga (GOR) Gajahmada yang digadang Pemkot Batu sebagai pusat kegiatan dan menjadi kebanggaan warganya, ternyata kondisinya sangat memprihatinkan. GOR yang terletak satu komplek dengan stadion Gelora Brantas Kelurahan Sisir ini baru tiga tahun lalu diresmikan peruntukkannya.
Namun ternyata sampai sekarang belum ada penyerahan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan kepada Dinas Pendidikan sebagai leading sektornya. Hal ini diketahui setelah adanya sidak yang dilakukan komisi C DPRD Kota Batu bersama Dinas Pendidikan, Selasa siang (14/7/2020).
Dari sidak yang dilakukan, komisi C banyak menemukan beberapa fasilitas yang tidak lengkap bahkan belum ada serta kondisi gedung yang kurang baik dan terkesan kumuh. Padahal GOR tersebut sering digunakan event olahraga.
“Ternyata kerusakannya memang cukup parah. Tandon air tidak ada, kran macet, beberapa lampu tidak bisa menyala, dan masih banyak yang lainnya,” ungkap Khamim Tohari Ketua Komisi C DPRD Kota Batu. Ia juga menambahkan hal ini akan segera dicarikan solusinya agar aset Pemkot ini bisa segera dibenahi.
Dijelaskan lebih jauh, Khamim mengakui bahwa GOR Gajahmada yang sebenarnya hak pengelolaan di handle oleh Dinas Pendidikan Kota Batu namun pihaknya tidak bisa banyak berbuat karena masih terkendala dengan belum adanya serah terima dari DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Batu.
“Nanti akan kami jembatani dengan memanggil DPKPP Kota Batu. Apa alasannya gedung ini tidak diserah terimakan kepada Dinas Pendidikan Batu,” tegasnya. Namun, Khamim juga mengatakan bahwa pihak DPRD akan memprioritaskan pengadaan tandon air sehingga kamar mandi di GOR Gajahmada bisa digunakan dengan layak.
Senada, Sujono Jonet anggota komisi C sekaligus Ketua Fraksi Nasdem mengatakan bahwa kondisi seperti ini baru diketahuinya setelah dilakukan sidak bersama Dinas Pendidikan.
“Kondisi ini kami baru tahu, setelah kami melakukan sidak, bahkan menurut catatan tidak hanya GOR ini saja namun ada sekitar 43 lagi aset Pemkot Batu yang belum diserahterimakan kepada Dinas pengelolanya, hal ini tentu menjadi kendala dalam sisi perawatannya, karena Dinas yang mengelola bingung menggunakan anggaran dari mana sebab tidak bisa di anggarkan, salah satunya, lanjut dia adalah GOR Gajahmada yang menurutnya harapan awal dibangun merupakan simbol pemerintah dalam memperhatikan serta peduli pada perkembangan dunia olahraga di Kota Batu, tragisnya hal ini ternyata tak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan mencapai puluhan miliar rupiah tapi kondisi serta statusnya belum jelas,” lanjut Sujono Junet.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Eny Rachyuningsih membenarkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu DPKPP untuk menyerahkan GOR Gajahmada. Hal ini mengingat SK Pengelolaan GOR telah terbit pada bulan Juni 2019 lalu.
“Kalau kami paksakan memberikan anggaran, nanti malah terjadi dobel pembiayaan. Masa satu gedung dibiayai oleh Dindik dan DPKPP,” ujar Eny. Ia berharap dengan adanya sidak dari Komisi C ini maka bisa mengatasi permasalah yang cukup berlarut ini. (bir/yan)