Pasuruan

34 ha Lahan untuk Program Perumahan Prajurit Terbentur Perizinan

Diterbitkan

-

34 ha Lahan untuk Program Perumahan Prajurit Terbentur Perizinan

Memontum Pasuruan — Tak bisa dipungkuri, kendala terbesar dalam program perumahan prajurit yang akan dibangun di Dusun Jurang Pelen, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, soal perizinan. Tak hanya itu, persoalan status tanah juga menambah persoalan tersendiri, yang harus segera diselesaikan agar program tersebut dapat direalisasikan.

Hal ini diakui Letda, Deni, persoalan status tanah serta perizinan jadi salah satu kendala tersendiri. Dijelaskan Deni, 34 ha lahan diatas tanah hak milik, masih atas nama orang lain. Artinya, ada beberapa dokumen tanah yang masih pemilik lama. ” Tapi semuanya sudah dibayar oleh Pak Andres, tinggal balek nama saja. Ada tiga pemilik tanah di lokasi ini, yakni Hartono, Andreas, CV punika, dan Wirabumi. Untuk lahan yang akan dibangun perumahan prajurit ini tidak masuk ke lahan CV punika yang di persoalan beberapa warga, melainkan milik Andreas,” jelasnya.

Ditanya ada gesekan dengan beberapa warga, Deni menegaskan, tidak ada persoalan dengan warga. Bahkan warga setempat sangat mendukung adanya program perumahan prajurit. “Dengan adanya program ini, warga mendapatkan lapangan pekerjaan. Otomatis bisa buat masukan keluarga mereka (warga),” tuturnya.

Rencananya, lanjut pria asal Jember ini, tahap pertama akan dibangun 2 ribu unit rumah untuk prajurit. Tempat lain, Yusuf Kasun Jurang Pelen, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, tidak mensoalkan program pembangunan prajurit. “Selama ini tidak ada musyawarah sama pihak perangkat desa atau pihak marinir,” singkatnya. (dik/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas