Kabar Desa
3X Mangkir, Warga Desa Karangsari Desak Kades Berhentikan Anggota BPD Nakal
Banyuwangi Memontum – Warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu geram ketidakhadiran anggota BPD Karangsari, Ponidi dalam acara musyawarah atas pernyataannya di media online yang menyebutkan jika dirinya memungut biaya PTSL sebesar Rp 150 sesuai aturan dari pemerintah.
Acara musyawarah dan mediasi bertempat di aula Desa Karangsari, dihadiri Kepala Desa Karangsari Budiyono, didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa (tiga pilar) dan dihadiri puluhan masyarakat setempat, bertempat di aula desa Karangsari, Minggu (5/7/2020) malam.
Kades Karangsari, Budiyono mengatakan warga Desa Karangsari yang hadir di aula balai desa ini ingin tahu kebenaran ucapan Ponidi selaku anggota BPD aktif.
Menurutnya, warga tidak terima dengan statement Ponidi di media online (memontum dot com dan SERU.ID) terkait penarikan biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp 150 ribu. Padahal tidak seperti itu, banyak warga yang ditarik biaya tersebut melebihi ketentuan dari pemerintah.
“Ada 20 orang perwakilan dari warga Dusun Simbar yang hadir di acara musyawarah dan mediasi ini. Tapi yang bersangkutan (Ponidi) tidak hadir,” kata Kades Budiyono kepada Memontum.com.
Menurut Budiyono pihaknya mengundang Ponidi selaku anggota BPD Desa Karangsari sebanyak 3X. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. “Saya sudah mengundang sebanyak tiga kali. Tapi yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ujar Kades Karangsari.
Budiyono menghimbau kepada warga Desa Karangsari dengan ketidak hadiran Ponidi di acara Musyawarah dan mediasi tersebut jangan sampai bertindak anarkis. Dia berharap permasalahan biaya PTSL yang melebihi ketentuan dan diduga ada praktik Pungutan Liar (Pungli) tersebut.
“Mari kita selesaikan secara musyawarah, jangan bertindak anarkis,” himbaunya.
“Jika dalam waktu tiga hari Ponidi tidak menghadap saya. Saya akan mendatangi rumahnya,” imbuh Kades Budiyono sembari menenangkan warga Dusun Simbar yang tidak sabar ingin mendatangi rumah Ponidi.
Di tempat yang sama, Ketua RT 01 RW02 Dusun Simbar, Desa Karangsari, Ronggo mengaku sangat kecewa ketidakhadiran Ponidi diacara mediasi. Bahkan dia sangat jengkel dengan pernyataan Ponidi di media online.
“Saya ini korban pungutan PTSL. Saya membayar PTSL lebih dari Rp 150 ribu. Kalau anggota BPD berperilaku seperti ini apa jadinya Desa Karangsari ini. Kalau bisa Kades Karangsari, Budiyono bertindak tegas. Dan merberhentikan oknum Desa yang merusak citra Desa,” tegas Ronggo.
Seperti diketahui, polemik biaya PTSL di Desa Karangsari mengudang kontroversi, oknum desa menarik biaya PTSL Rp 400 ribu hingga Jutaan rupiah. Akibat polemik tersebut, warga Desa Karangsari melakukan musyawarah kepada oknum-oknum tersebut dan meminta kelebihan pembayaran dikembalikan.
Sayangnya, saat musyawarah para oknum tersebut bukannya mau mengembalikan kelebihan pembayaran, justru menantang warga jika tidak terima disuruh melaporkan ke penegak hukum.
Atas tantangan tersebut, Sugiarto didampingi beberapa warga Desa melaporkan dugaan Pungli biaya PTSL ke Polresta Banyuwangi. Dan Polresta Banyuwangi memanggil 23 orang, diantara 8 Kepala Dusun, dan Mantan Kades Karangsari, M Soleh untuk dimintai keterangan. (ant/oso)