Kota Batu
48 Miliar Bisa Dimaksimalkan PDAM Batu Demi Pelayanan Air Bersih
Memontum Kota Batu — PDAM memang sangat serius dalam usulan Ranperda Penyertaan Modal PDAM sebab, dengan adanya Perda PDAM memiliki payung hukum dan bisa memaksimalkan dana segar bantuan yang dibutuhkan mencapai Rp 48 miliar. Diharapkan bantuan bisa dimaksimalkan untuk pelayanan kepada masyarakat dalam segi air bersih.
Saat ini, menurut Edi Sunaedi alias Sokeh Direktur PDAM Among Tirto Kota Batu pelayanan air bersih di Batu belum maksimal dan jauh dari sempurna. Makanya, bantuan nanti akan dimaksimalkan untuk masyarakat. Karena biaya tidak kecil, PDAM berharap segera ada pengesahan Perda itu.
” Gambarannya, dana Rp 48 Miliar bisa untuk pembangunan pipa, peremajaan pipa dan pemanfaatan sumber milik Kota Batu. Nantinya bisa jadi terkoreksi, angka itu, juga agar kami tidak sering buat perda (penyertaan modal) lagi, dan untuk mengerjakan apa yang sudah kami rencanakan,” ungkap Sokeh, Senin (7/5/2018).
Namun, lanjut dia, tidak serta merta akan turun. Sebab, masih selain uji publik, ada uji kelayanan, dan kajian dari pensihat investasi. Dalam angka kasar, dibutuhkan sekitar Rp 48 miliar untuk peningkatan layanan, penambahan
jaringan, dan inovasi lainnya. PDAM punya inisiasi, karena pihaknya punya air yang cukup melimpah ruah yang belum dimaksimalkan.
(baca juga : Raperda Penyertaan Modal PDAM Kota Batu Mulai Uji Publik )
Total, lanjut Sokeh, dari 111 sumber mata air, masih kata Sokeh, baru 6 yang digunakan. PDAM Kota Batu pun baru bisa melayani 30 persen dari penduduk.Memang untuk mencapai 50 persen itu tidak mudah, karena ada hipam yang sekarang ini melayani 47 persen air bersih masyarakat Batu.
” Adanya penyertaan modal diharapkan layanan dan penambahan jaringan bisa bertumbuh. Tercatat saat ini, PDAM Kota Batu baru bisa melayani sekitar 13.500 pelanggan. Kami target paling banyak dalam lima tahun itu ada penambahan 7000an pengguna, jadi ada 21.000an pelanggan nanti totalnya,” pungkasnya. (lih/yan)