Kota Batu

Kemendagri Kabulkan Keinginan Pemkot Batu, Lantik dan Seleksi Jabatan

Diterbitkan

-

Kemendagri Kabulkan Keinginan Pemkot Batu, Lantik dan Seleksi Jabatan

Memontum Kota Batu — Usai digantung beberapa bulan, Kemendagri akhirnya kabulkan empat permintaan Pemkot Batu. Empat izin yang diperbolehkan yaitu menata eselon 3 dan 4, melantik penjabat sekda, melantik auditor dan melaksanakan seleksi Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT).

Menurut Dr Alwi Plt Sekda Kota Batu dirinya mengiyakan jika pemkot saat ini sedang mempersiapkan pelantikan penjabat sekda. Namun saat ini masih menunggu arahan dan perintah Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu. Dia, lanjut Alwi sangat lega sebab 4 jabatan Kepala OPD yang kosong segera bisa diisi.

” Sudah dipersiapkan pelantikannya, izin Mendagri ini cukup melegakan, karena Dewanti tidak hanya bisa melantik penjabat wali kota namun juga bisa memutasi pejabat tanpa harus menunggu enam bulan seperti yang digariskan oleh peraturan. Kan biasanya hak prerogratif wali kota usai dilantik setelah 6 bulan baru bisa difungsikan, ” jelas Alwi, Senin (7/5/2018).

Tambah Alwi, sesuai rencana pelantikan penjabat sekda dijadwalkan pekan ini. Begitu juga dengan mutasi pejabat akan segera dilaksanakan mengingat beberapa waktu lalu Baperjakat sudah melakukan beberapa kali assessment pejabat.

Advertisement

Wiwik Sukaesi Kepala BPKPSDM Kota Batu mengutatakan jika assessment untuk pejabat eselon 3 dibagi dalam dua gelombang, sementara pejabat eselon 4 dibagi 6 gelombang. Setiap gelombangnya harus mengikuti assesment selama 3 hari.

Assesment dilakukan untuk melihat para pejabat apakah memiliki kemampuan untuk ditempatkan pada jabatan tertentu, Kalau sudah memiliki hasilnya, akan memudahkan untuk Baperjakat mempertimbangkan penempatan pejabat.

” Kegiatan Assessment Center ini adalah sebagai proses sistematis untuk menilai keterampilan,pengetahuan dan kemampuan individu yang dianggap kritikal bagi keberhasilan kinerja yang unggul,” ungkap Wiwik.

” Assesment centre memudahkan pimpinan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan SDM seperti rekruitmen, promosi, mutasi dan pengembangan karier pegawai,” sambungnya. (lih/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas