Kota Batu
Cegahan Penyimpangan DD, Polres Batu MoU dengan Pemkot Batu
Memontum Batu — Demi pencegahan, pengawasan dan penangganan permasalahan Dana Desa (DD) di Kota Batu, Polres Batu lakukan penandatanganan kesepakatan bersama Pemkot Batu hari ini, Selasa (8/5/2018) di Graha Pancasila Balaikota Among Tani.
Menurut AKBP Budi Hermanto Kapolres Batu, Polres Batu beberapa waktu lalu sudah menggelar sosialisasi DD di beberapa kecamatan wilayah Batu termasuk kelurahan dan desa antara pihak kecamatan, polsek setempat dan Kasat Reskrim Polres Batu untuk memberikan pengetahuan kepada kepala desa serta perangkat supaya nanti pengalokasian tepat sasaran dan tepat guna, tujuannya tidak ada kesalahan dan kekeliruan dalam pemanfaatan DD.
“Hadirnya pihak Kepolisian dan penegak hukum lain seperti Kejari pihak pemerintah dan desa jangan sampai takut. Karena kami mengedepankan pencegahan dan sosialisasi. Terpenting jika sampai ada pihak polsek, babinkamtibmas sampai ada intervensi dan intimidasi laporkan saya,” pesan Buher sapaan akrab Kapolres usai acara.
Pesan Buher, perangkat desa dalam penyaluran DD harus tepat sasaran dan sesuai anggaran yang sudah direncanakan. Jika sampai ada dugaan penyelewengan Buher berjanji akan mengingatkan dahulu melalui teguran secara lisan supaya nanti ada klarifikasi untuk meluruskan dugaan tersebut.
” Kedua peringatan tertulis, ketiga kami akan berkordinasi dahulu kepada wali kota apakah ini akan diproses secara hukum. Terpenting pemkot harus memperingatkan supaya mengembalikan kerugian uang negaranya. Setiap peringatan ada tenggang waktunya, ” terang Buher.
Kesalahan penggunaan DD, rata-rata berawal dari ketidaktahuan tetapi jika dugaan itu untuk memperkaya diri sendiri dan golongan itu hal yang kami kecewakan.