Kabupaten Malang

50 Data Ganda Kependudukan Kabupaten Malang Masih Dalam Proses

Diterbitkan

-

Memontum-Malang–Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Dr Ir Sri Meicharini MM, Membenarkan adanya 50 data ganda di Kabupaten Malang.

Menurutnya, 50 data ganda tersebut, sudah dilakukan proses pelaporan ke tingkat pusat yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Hingga bulan Desember 2018 saat ini, Berdasarkan data yang kami dapat berkisar 50 kasus data ganda,” terangnya.

Pihaknya juga akan melakukan penghapusan salah satu data yang dimiliki warga seperti tertera dalam database kependudukan.

Advertisement

Lepas dari itu,dia akan terus melakukan pemantauan mengenai persoalan data ganda.Itu dilakukan agar tak ada data siluman dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 dan pendistribusian blangko e-KTP di kecamatan.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang juga mencatat  hasil target untuk perekaman e-KTP atau KTP elektronik tahun 2018.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Dispendukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziez menjelaskan. Pihaknya sudah melakukan 99 ribu perekaman e-KTP dan untuk pencetakan e-KTP sudah sebanyak 176 ribu.

“Untuk perekaman dan pencetakan e-KTP kami bisa lampaui target. Tahun 2018 ini targetnya 35 ribu untuk perekaman dan 150 ribu untuk pencetakan e-KTP,” terangnya.

Advertisement

Meski sudah melampaui target, dia menyebut masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pihaknya. Terkait administrasi kependudukan.

“Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus kami selesaikan. Yakni masih ada 91 ribu dari Suket (surat keterangan) dan dari PRR (Print Ready Record) berjumlah 16 ribu yang masih harus dicetak,” bebernya.

Ditambahkan,masih ada 113 ribu warga di Kabupaten Malang yang masih belum melakukan perekaman e-KTP. Faktornya pun beragam.

“Wajib KTP yang belum direkam ada sekitar 113 ribu orang. Itu bisa jadi karena mereka sedang tidak di Kabupaten Malang. Bisa jadi bekerja didaerah lain atau sudah meninggal dunia. Nah yang sedang tidak berada di tempat itu yang menyulitkan kami,” imbuhnya.

Advertisement

Pihaknya optimis pada tahun 2019 mendatang bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sementara,menjelang tahun politik 2019. Ketika ditanya kemungkinan adanya e-KTP palsu. Shirath menegaskan pihaknya belum menemukan kejadian tersebut.

“Kami belum menemukan kejadian e-KTP palsu di Kabupaten Malang. Secara umum e-KTP asli ciri-cirinya dari hologram ini. Yang asli akan ada efek warna pada hologram,” tegas Shirath sambil menunjukkan e-KTP asli. (sur/oso)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas