Kota Batu
585 Botol Miras Disita Polres Batu Dalam Tumpas Semeru 2018
Memontum Batu — Demi meminimalisir korban miras oplosan seperti didaerah lain, Polres Batu gencarkan Operasi Tumpas Semeru 2018. Total ada 585 botol miras disita Polres Batu sejak digelar 13-14 April 2018 silam
Apalagi, ungkap AKBP Budi Hermanto Kapolres Batu saat ini sudah mendekati bulan Suci Ramadhan pihaknya akan terus menertibkan peredaran miras dan prostitusi. Operasi ini menyisir seluruh wilayah hukum Polres Batu, mulai Kasembon, Ngantang, Pujon dan Kota Batu. Tujuan utamanya memberantas maraknya kasus korban miras oplosan.
” Kami berhasil mengamankan 585 botol miras berbagai merek. Mulai yang pabrikan hingga arak dengan kadar alkohol 70-100 persen. Ada 32 orang yang kami proses dan mayoritas pengecer,” kata Buher sapaan akrabnya saat press rilis di Mapolres Batu, Rabu (25/4/2018).
Selanjutnya, tidak sekadar melakukan penyitaan miras ilegal dan berbahaya. Fungsi pencegahan juga dimaksimalkan. Caranya dengan menggandeng Pemkot Batu.
Tidak hanya operasi, pencegahan ini bekerja sama dinas terkait.
“Seperti Dinas Pendidikan akan kami gandeng, demi mendidik para pelajar supaya menjauh dari miras. Dampak miras sangat berbahaya bagi masa depan mereka, ” ujar Buher.
Buher menegaskan segera mengusulkan regulasi peredaran alkohol dimasyatakat sebagai upaya membatasi dan mengawasi peredaran alkohol sebagai bahan miras oplosan. Supaya tercipta regulasi yang mengatur penjualan di penyedia farmasi.
” Fungsinya untuk pemantauan peredarannya. Saat ini contohnya pihak farmasi sudah membatasi penjualan bahan tertentu. Operasi ini akan terus kami lakukan bukan hanya berhenti disini, ” pungkasnya. (lih/yan)