SEKITAR KITA
89 Orang di Jember Terjaring Operasi Yustisi Arjasa
Kesadaran generasi muda terhadap Prokes masih rendah
Memontum Jember – Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 di sejumlah tempat keramaian di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, didominsi oleh genersi muda. Hal itu, menggambarkan kesadaran generasi muda terkait disiplin Prokes, masih rendah. Demikian disampaikan Camat Arjasa, Kabupaten Jember, Bobby A Shandy, seusai melakukan operasi yustisi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember, Kamis (26/11) tadi.
“Setiap kali kami melakukan operasi yustisi ditempat keramaian seperti di Jalan Raya dan Cafe, kebanyakan anak-anak muda yang sering terjaring dan melanggar. Pelanggarannya, seperti ada yang membawa masker namun tidak digunakan. Hingga memang tidak memakai atau membawa, dengan alasan lupa,” katanya.
Karenanya, papar Bobby, Muspika Arjasa, tanpa bosan-bosannya melakukan operasi dan penyisiran. Dengan harapan, penyebaran Covid-19, bisa terus diminimalisir.
“Muspika telah bersepakat akan terus gencar melakukan operasi dan pemahaman, guna mengedukasi masyarakat agar disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.
Sekretaris DLH Kabupaten Jember, Ir. Haris, pun siap mendukung langkah itu. Karena, pemerintah kabupaten akan terus dan tidak bosan-bosannya dalam menghimbau pentingnya Prokes.
Dalam operasi tadi, petugas menjaring sedikitnya 89 pelanggar. 15 diantaranya dikenakan disanksi denda administrasi senilai 30.000 dan sisanya hanya di sanksi sosial. “Sanksi admistrasi, untuk pelanggar yang sudah tiga kali tercatat melakukan pelanggaran Prokes,” lanjutnya. (bud/sit)