Hukum & Kriminal

Bawa Parang Ngrampok, “Sasar Konter HP dan Mini Market”

Diterbitkan

-

Memontum, Kota Malang – Rampok bersenjata parang berinisial ZZA warga Jl Dr Soetomo, Kelurahan Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Sabtu (25/1/2020) sore, berhasil dibekuk petugas Polsek Lowokwaru dan Polresta Malang Kota.

Dia adalah pelaku pencurian yang telah menyatroni Konter HP di Jl Candi Mendut IV, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Kamis (23/1/2020) sore lalu.

Sekitar pukul 17.00, dalam aksinya itu, pelaku berhasil membawa kabur 3 ponsel. Jika di Kota Malang, dia melakukan pencurian dengan modus pura-pura beli HP, namun saat beraksi di Mini Market di kawasan Singosari, ZZA melakukan perampokan bersenjatakan parang. Kini 1 pelaku lainnya masih menjadi buron petugas.

Informasi Memontum.com menyebutkan pada Kamis sore 2 pelaku mendatangi konter HP milik M Naeza di Jl Candi Mendut IV. Mereka menyamar sebagai pembeli menanyakan HP OPPO dan Sony kepada korbannya. Saat sedang melihat-lihat ponsel, ZZA meminta temannya untuk membelikan rokok.

Advertisement

“Pelaku kemudian meminta temannya membawa motor saat membeli rokok. Saat pelaku satunya menyalakan motor, pelaku utamanya berlari kabur membawa 3 ponsel,” ujar Naeza, kepada wartawan.

Si pelaku utama langsung naik di boncengan motor Honda Beat dan langsung tancap gas kabur. Meskipun demikian, punggungnya masih sempat terlempar batu. Aksi pencurian tersebut tertangkap kamara CCTV hingga sempat viral di media sosial Facebook.

“Kerugian sekitar Rp 3,5 juta. Kejadian ini langsug kami laporkan ke Polsek Lowokwaru,” ujar Naeza.

Atas laporan itu, petugas langsung makukan olah TKP termasuk memeriksa kamera CCTV. Pada Sabtu sore, petugas mendapat informasi kalau pelaku sedang transaksi menjual HP hasil curiannya.

Advertisement

Saat ditangkap, pelaku tidak bisa mengelak karena kedapatan Barang Bukti (BB) berupa dua buah HP, 1 buah parang berwarna putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah, 1 Buah helm warna hijau dan 1 buah kemeja motif kotak-kotak warna hijau yang digunakan tersangka sebelumnya pada saat beraksi.

Belum diketahui secara pasti berapa kali pelaku melakukan aksinya. Hal itu dikarenakan petugas masih terus.melakukan pengembangan.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Untuk satu pelalu lainnya masih dalam pengejaran,” ujar salah seorang petugas Polresta Malang Kota. (gie)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas