Hukum & Kriminal
Penjual Kerupuk di Pamekasan Jadi Korban Perampokan, Tubuh Dimasukkan Mobil, Emas Dipereteli dan Diturunkan dengan Didorong

Memontum Pamekasan – Nasib apes dialami Sriwarnindah (63), seorang penjual kerupuk, warga Kelurahan Baru Rambat, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (24/01/2023) tadi. Korban menjadi korban perampokan, sehingga harus merelakan sejumlah perhiasan yang digunakannya.
Menurut Sriwarnindah, kejadian ini bermula saat dirinya keluar rumah untuk mengantarkan kerupuk dagangan pada penjual, sekitar pukul 05.10. Belum sampai di lokasi atau saat di jalan, dirinya tiba-tiba dipaksa naik ke dalam mobil Avanza berwarna putih silver yang berisikan tiga penumpang.
“Seingat saya, plat nomornya B 2673,” ujarnya.
Saat berada di dalam mobil, tambahnya, para pelaku dengan paksa melucuti perhiasan emas yang dikenakan. “Ketiga orang di dalam mobil, itu langsung mengambil paksa perhiasan saya. Membuat lengan dan tangan saya sakit semua,” jelasnya.
Baca juga:
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
Setelah melucuti perhiasan korban, pelaku kemudian menghentikan laju mobilnya di Jalan Raya Tambung, Dusun Renggoh, Desa Tambung, Kecamatan Galis-Pamekasan atau tepatnya depan GOR Tambung. Tidak berhenti di situ, kawanan pelaku menurunkan tubuh korban dengan cara mendorongnya ke jalan raya.
“Saya diturunkan paksa dengan cara dilempar di Jalan Raya Tambung, tepatnya depan GOR Tambung,” tambahnya.
Karena telah menjadi korban perampokan, korban pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan. Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dijelaskan, bahwa kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 70 juta rupiah.
“Yang diambil berupa gelang emas 50 gram, kalung emas 20 gram dan cincin emas 5 gram. Total kerugian mencapai Rp 70 juta rupiah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/01/2023) tadi. (azm/gie)
















