Pemerintahan
Rapat Koordinasi Terpadu, Langkah Pemkab Trenggalek Antisipasi Penyebaran Covid 19
Memontum Trenggalek – Menyikapi penyebaran Cotona Virus Disease (Covid – 19) atau yang lebih dikenal Virus Corona, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melakukan Rapat Koordinasi bersama dengan stake holder terkait. Rakor terpadu ini sekaligus menindaklanjuti himbauan Presiden Jokowi dan surat edaran Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa nomor 420/1780/101.2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Corona di Jawa Timur.
Dikonfirmasi usai Rakor di Smart Center Pendopo Kabupaten Trenggalek, Bupati Trenggalek menekankan agar masyarakat tidak panik menghadapi situasi yang ada saat ini.
“Dari hasil Rakor hari ini, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek menegaskan khususnya di bidang pendidikan untuk belajar di rumah selama 14 hari. Bukan libur akan tetapi belajar dengan sistem online. Dan saya berharap kepada semua orang tua untuk tetap memperhatikan anak agar tetap belajar walau di rumah,” ucap Bupati, Senin (16/3/2020) siang.
Selain itu, untuk Pondok Pesantren agar para santri dan santriwati tidak pulang dulu kerumah. Tinggal untuk sementara waktu di Pondok Pesantren itu lebih baik.
“Dengan instruksi belajar di rumah ini, anak – anak juga dihimbau untuk tidak pergi ke luar kota, ke tempat wisata yang jauh dari rumah. Hal ini guna meminimalisir penyebaran virus Corona yang terjadi akhir-akhir ini,” imbuhnya.
Bupati juga menekankan di sektor perhubungan untuk disediakan alat pengecekan suhu tubuh (thermal gun) dan disinfektan serta menyiapsiagakan tenaga medis di terminal.
Tak hanya itu, ketersediaan hand sanitizer dan wastafel di terminal angkutan juga akan diberlakukan.
“Untuk semua kendaraan penumpang baik antar kota maupun provinsi dilakukan pengecekan, titik check poin pintu timur di terminal Durenan dan pintu barat di Anjungan Cerdas Tugu selama 14 hari kedepan. Setiap orang yang bepergian keluar negeri (khususnya umroh) masing-masing biro perjalanan wajib menyampaikan data orang tersebut ke dinas terkait atau call center,” terang Arifin.
Dari sektor ketenagakerjaan, lanjut Arifin, akan dilakukan pemantauan tenaga kerja asal Trenggalek eks luar negeri (yang pulang dari luar negeri). Sedangkan untuk pelatihan ketenagakerjaan dan pelayanan publik akan ditunda hingga 14 hari kedepan.
Bupati Trenggalek juga mensuspen semua agenda event di Bulan Maret ini dan jika memungkinkan akan di re scedule di bulan April. “Untuk serangakaian Satusfest (Seratus Festival) yang dijadwalkan bulan Maret ini akan di re schedule pada bulan April mendatang. Jika tetap tidak memungkinkan, maka kita akan mencari jadwal yang pas nantinya,” katanya.
Dampak Virus yang datang dari China ini juga akan berdampak pada sektor Pariwisata di Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, semua tempat wisata dan tempat hiburan yang dikelola pemerinyah ditutup hingga 14 hari kedepan.
Akan tetapi untuk tempat wisata (hotel) yang dikelola oleh swasta masih diperbolehkan untuk beroperasi, dengan syarat mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan. Jika tidak memenuhi standar maka secara terpaksa akan dilakukan penutupan.
“Kita juga akan melakukan sosialisasi (sterilisasi dan pembersihan) ke pedagang dan penjual makanan dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghindari menggelar acara yang mendatangkan masa/ kerumunan kecuali keadaan mendesak,” tutur suami Novita Hardini ini.
Seperti yang dilakukan pagi tadi, Pemkab Trenggalek dalam hal ini bersama instansi terkait telah melakukan upaya Penyemprotan Desinfektan ke pusat keramaian salah satunya di Pasar Pon Trenggalek.
Masih terang Arifin, untuk sektor Kesehatan dalam 14 hari kedepan, pengunjung di RSUD akan ada dibatasi dengan penunggu pasien maksimal hanya 2 orang saja. Bagi penunggu pasien di RSUD juga akan dilakukan skrining dengan panas tertentu melalui thermal gun dan Penyemprotan Desinfektan diruangan secara berkala setiap 2 jam sekali.
“Bagi ASN yang ada di lingkup Pemkab Trenggalek, tidak ada lagi kegiatan apel pagi, upacara, senam ditiadakan selama 14 hari kedepan. Untuk kegiatan paparan, rapat diusahakan menggunakan media telekonferece disiapkan opsi on line,” jelasnya.
Kepada seluruh ASN tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dinas, terkecuali yang mendesak atau tidak bisa diwakilkan. Dan wajib melapor ketika pulang dan dilakukan pengecekan.
Harus pula ijin tertulis sekaligus melaporkan dengan siapa saja telah berinteraksi dalam kunjungan dinas tersebut.
Perlu diketahui jika masyarakat merasa ada gangguan kesehatan ataupun membutuhkan pelayanan maka dapat menghubungi Call Center penanganan virus Corona di nomor 0355-7981000, Nomor PSC 119, 0355-79119, 081136061119 disiapkan untuk call center covid 082233343800. Nomor Pengaduan via Whatshapp ini juga akan disebarluaskan dan disediakan form untuk pelaporan masyarakat nantinya. (mil/yan)