Pemerintahan
Operasi Pendisiplinan Masyarakat Jatim, Siagakan 3308 Personil Gabungan, Sasar Masyarakat Tak Pakai Masker
Memontum Kota Malang – Dalam 14 hari kedepan, yakni mulai tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2020, petugas gabungan TNI-Polri akan melaksanakan Operasi Pendisiplinan. Petugas akan disebar di pusat-pusat keramaian. Hal itu dikatakan oleh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M dalam rapat persiapan masa transisi era baru (New Normal).
Rapat tersebut diselenggarakan bersama Gubernur Jatim Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Drs. H.M. Fadil Imran, M.Si, Pangdiv 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.AP, M.SI, M.Tr. Han, Walikota Malang Drs H Sutiaji, Bupati Malang HM Sanusi dan Walikota Batu Dewanti Rumpoko serta bebeberapa pejabat lainnya di Bakorwil III Prov Jatim Jl. Simpang Ijen No. 2 Kec. Klojen Kota Malang, Minggu (31/5/2020) pukul 13.00.
Menurut Pangdam V Brawijaya, bahwa Operasi Kedisiplinan kepada masyarakat ini supaya selalu melaksanakan protokol kesehatan.
“Selalu melaksanakan protokol kesehatan agar masyarakat aman dari covid 19. Sebab seperti yang kita ketahui bersama, meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan dengan ketat, bahkan pemberian sanksi, namun jumlah kasus harian masih tinggi. Menandakan masyarakat kita belum ada kesadaran terhadap dirinya sendiri apalagi protokol kesehatan,” ujar Mayjen TNI Widodo.
Pihaknya berharap Operasi Pendisiplinan bisa berjalan dengan baik baik. Termasuk para petugas harus menjalankan tugas sebaik mungkin.
“Bisa kita lihat, saat masa PSBB, masyarakat yang tidak melaksanakan PSBB ada dimana-mana. Seperti masih adanya yang berboncengan, banyak yang tidak memakai masker, tidak.menjaga jarak. Kita akan laksanakan Operasi Pendisiplinan dalam rangka agar masyarakat produktif aman dari Covid-19,” ujar Mayjen TNI Widodo.
Sasaran lokasi pusat-pusat keramaian seperti mall, tempat wisata, stasiun, terminal, pasar dan tempat keramaian lainnya.
“Misalkan di Mall akan ada petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan juga satpam yang berjaga di pintu masuk. Mukai pengecekan suhu. Apabila ada yang lebih dari 37,5 drajat dilarang masuk ke mall, namun akan diarahkan ke gugus tugas Covid-19. Apabila di bawah 37,5 drajat, diperbolehkan masuk. Namun harus cuci tangan yang disedikan oleh pihak mall dan juga harus pakai masker. Akan ada rambu-rambu keluar masuk. Pintu keluar dan pintu masuk harus dibedakan untuk menghindari pertemuan masyarakat,” ujar Mayjend TNI Widodo.
Selain itu akan dilakukan patroli petugas yang berkeliling untuk memastikan masyarakat berdisplin tetap memakai masker saat berbelanja.
” Kami tidak ingin masyarakat akan memakai masker kalau hanya ada petugas. Oleh karena itu kami juga akan berkeliling. Jika didapati ada yang tidak memakai kami akan melakukan teneguran dan pengarahan. Apabila ada yang membandel dan tidak.patuh akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pembinaan. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan dalam protokol kesehatan,” ujar Mayjend TNI Widodo.
Danrem 083 Baladhika Jaya Kolonel Inf. Zainuddin, menjelaskan akan menyiagakan 3308 personil gabungan di Malang Raya.
” Personil gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes nantinya sebanyak 3308 petugas. Untuk TNI yangbberjaga di Kota Batu dan Kabupaten Malang sejumlah 704 anggota. Sedangkan di Kota Malanh sebanyak 466 anggota yangbdisiagakan di tempat-tempat keramaian,” ujar Kolonel Inf Zainuddin.
Penjagaan ini salah satunya agar masyarakat tidak tidak eforia dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Sederhananya kita hanya mendisiplinkan orang. Terpenting adalah membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan di masa Pandemi Covid 19. Selalu patuhi protokol kesehatan,” ujar Kolonel Inf Zainuddin. (gie/yan)