Pemerintahan
Penerapan New Normal, Pariwisata Kabupaten Malang Belum Bisa Beroperasi
Memontum Malang – Penerapan transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke New Normal telah dimulai sejak 1 Juni 2020. Namun begitu, dalam pelaksanaannya, transisi new normal tersebut masih membutuhkan proses. Salah satunya untuk tempat wisata yang tidak serta merta langsung bisa beroperasi kembali.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan, hal itu dikarenakan juga masih membutuhkan waktu untuk sosialisasi terkait protokol kesehatan operasi wisata yang juga masih harus dijalankan dan dipatuhi bagi para pelaku pariwisata.
“Gak bisa langsung buka, butuh sosialisasi dulu. Jangan tergesa-gesa. Takutnya tempat wisata jadi kluster baru,” ujar Made saat ditemui di Pendopo Agung, Kabupaten Malang belum lama ini.
Untuk itu, lanjut Mades, dengan memasuki masa transisi new normal life ini, para pelaku wisata yang tergabung Kelompok Sadar Wisat (Pokdarwis) masih merumuskan protokol kesehatan dan akan disosialisasikan secara mandiri.
“Jadi ya bisanya 14 hari ke depan untuk total sosilasi Protkol Kesehatan ini. Sebelum itu, dicek dulu sama Gugus tugas Covid-19,” jelasnya.
Jika protokol Kesehatan di New Normal sudah di jalankan, tambah Made, maka tempat wisata tersebut bisa beroperasi, namun tidak semua tempat pariwisata di Kabupaten Malang juga bisa beroperasi.
“Yang nentukan tim satgas Covid-19. Dalam waktu dua minggu tim itu akan mengecek apakah layak apa enggak. Dari persiapan handsanitizer di sekitiar tempat pariwisata. Pemakaian masker dan lain-lain,” pungkasnya. (iki/yan)