Hukum & Kriminal
Curanmor Tewas Ditembak, Dikepung di Kebun Tebu, Ngamuk, Babatkan Pisau
Memontum Kota Malang – Seorang pelaku curanmor yang sudah lama menjadi TO (Target Operasi) petugas kepolisian, yakni Sukardi alias Abenk (39) warga Dusun Baran Temboro, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mengehembuskan nafas saat dalam perjalanan ke RSSA Malang, Sabtu (27/6/2020) pukul 21.00.
Sebelumnya di sebuah kebun tebu di kawasan Jl Halim Perdana Kusuma, Cemorokandang, Sukardi sempat menyerang petugas Resmob Polresta Malang Kota dengan menggunakan sebilah pisau. Karena melakukan penyerangan, dia terpaksa dikakukan tindakan tegas terukur. Sebuah peluru mengenai tubuh Sukardi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SIK, membenarkan kejadian itu “Pelaku sudah lama dicari oleh petugas terkait kasus curanmor. Ada 2 LP (Laporan Polisi) kasus curanmor yang dilakukannya di kawasan Sukun, Kota Malang,” ujar AKP Azi, Rabu (1/7/2020) malam.
Sukardi menjadi TO petugas kepolsian hingga keberadaanya diketahui di kawasan Jl Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Cemorokandang pada Sabtu sore. Saat Sukardi bersama Harianto temannya. Saat itu Hariyanto berhasil ditangkap, namun saat itu dia kedapatan membawa narkotika Shabu-Shabu (SS) hingga penanganan kasusnya dilimpahkan ke unit Reskoba Polresta Malang Kota.
Sedangkan Sukardi kabur bersembunyi di kebun tebu. Tak tanggung-tanggung, dia bertahan selama 5 jam di dalam kebun tebu. “Setelah dilakukan pencarian , akhirnya Sukardi berhasil ditemukan. Namun saat itu dia malah menyerang petugas dengan menggunakan sajam jenis pisau,” ujar AKP Azi.
Kondisi malam cukup gelap apalagi di perkebunan tebu. Karena diserang dengan menggunakan pisau, petugas bergerak cepat melakukan tindakan tegas. Sebutir peluru mengenai tubuhnya hingga membuat Sukardi ambruk. Dia akhirnya meninggal saat dilarikan ke RSSA Malang. Sukardi kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang. Saat itu pihak keluarganya telah dihubungi petugas dan menolak dilakukan otopsi.
“Setelah kami jelaskan, pihak keluarga menolak dikakukan visum maupun otopsi,” ujar AKP Azi. (gie/yan)