Pemerintahan
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
Memontum Kediri – Operasi Patuh Semeru 2020 telah usai. Setelah dilaksanakan selama 14 hari, jajaran Satlantas Polres Kediri Kota berhasil menindak sebanyak 546 pelanggar.
Dari total jumlah tersebut, ada banyak jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan diantaranya tidak membawa surat-surat baik SIM maupun STNK, hingga kendaraan yang tidak menggunakan spion.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menyebut, ada setidaknya 35 kendaraan motor yang berhasil diamankan oleh kepolisian lantaran tidak sesuai dengan spektek atau spesifikasi teknis.
“Kendaraan yang diamanakan oleh petugas dapat diambil apabila pemilik dapat mengembalikan kendaraannya sesuai dengan spesifikasi teknisnya termasuk dengan penyertaan surat-surat bukti kendaraan. Diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap segala aturan yang ada. Dengan demikian, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya,” ungkapnya. (mid/im/mzm)