Hukum & Kriminal
Tiga Pelaku Peredaran Pupuk Ilegal Antar Pulau Dibekuk Polres Kediri Kota
Memontum Kediri – Peredaran pupuk ilegal berhasil dibongkar Satreskrim Polres Kediri Kota. Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menangkap tiga pelaku mulai dari pedagang hingga produsen.
Adapun ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, diantaranya berinisial Sgt (36), yang diduga sebagai pedagang asal Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Df (32), diduga sebagai marketing asal, Kesamben, Kabupaten Jombang dan SF (34), yang diduga sebagai pemproduksi dan warga Mantup, Kabupaten Lamongan. Sejumlah keterangan itu, disampaikan Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tommy Prambana, saat ungkap kasus selama Januari di halaman Mako Polres Kediri Kota, Sabtu (04/02/2023) tadi.
Dirinya mengungkapkan, bahwa dugaan peredaran pupuk ilegal ini terungkap setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait beredarnya pupuk NPK merk Mahkota Sawit yang diduga tanpa izin edar dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Saat dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota dapat mengamankan pelaku inisial Sgt di Jalan Raya Kediri-Nganjuk, tepatnya Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (31/01/2023) lalu.
“Kami berhasil menemukan 66 sak ukuran 50 kilogram pupuk merk Mahkota Sawit dengan total 3,3 ton, yang hendak diedarkan. Lalu, kami mengembangkan kasusnya hingga ke produsennya,” katanya.
Baca juga :
- Kantongi 12 Penyebab dan Alasan Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Malang Tekankan Intervensi Penanganan
- Dishub Kota Malang Bidik Sisi Eks Bioskop Kayutangan Heritage Jadi Titik Parkir Pengajuan Lahan
- Panen Jagung bersama Warga Desa Pagung, TMMD Kodim Kediri juga Perbaiki Akses Jalan Sawah
- BPBD Kabupaten Kediri Sosialisasi Tanggap Bencana di Lokasi TMMD Reguler
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
Ditambahkan Tomy Pramaban, pelaku berinisial Sgt ini diduga mengedarkan pupuk NPK merk Mahkota Sawit di wilayah Kediri, yang dipesan dari Df sebagai marketing di sebuah kantor di Gresik. Sedangkan, SF merupakan produsennya. Kemudian, rinciannya adalah pupuk NPK merk Mahkota Sawit ini dijual di wilayah Kediri dengan harga Rp 150 ribu persak oleh Sgt dan mendapatkan pupuk itu dari DF dengan harga Rp 118 ribu.
“Kalau di tingkat produsennya, pupuk itu hanya seharga Rp 45 ribu,” ungkapnya.
Tomy Prambana menambahkan, produsen pupuk di Gresik tersebut mampu memproduksi hingga 15 ton perhari. Sejauh ini, mereka sudah memproduksi 200 ton pupuk NPK merk Mahkota Sawit. Selain di Kabupaten Kediri dan Nganjuk, pupuk ini sudah beredar di Kalimantan Tengah, Sumatera seperti Lampung dan Riau.
“Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pupuk dan mobil pikap dan surat-surat,” terangnya. (hms/sit)