Berita

327 Napi Lapas Pasuruan Dapat Remisi HUT Ke 75 RI

Diterbitkan

-

327 warga binaan Lapas Kelas IIB Pasuruan mengikuti prosesi pemberian remisi HUT RI Ke 75 tahun.

Memontum Pasuruan – 327 warga binaan Lapas kelas IIB Pasuruan mendapatkan berkah HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun ini,yakni  mendapat remisi (potongan masa tahanan) dari Pemerintah. Kepala Lapas Pasuruan, Wahyu Indarto mengatakan, mereka mendapat remisi mulai 1 bulan hingga 5 bulan. Dengan rincian sebanyak 76 orang menerima remisi 1 bulan, 96 orang menerima remisi 2 bulan, 107 orang menerima remisi 3 bulan, 38 orang menerima remisi 4 bulan, serta 10 orang menerima remisi 5 bulan.

“Pasti beda-beda, karena tergantung dari berapa lama para narapidana (Napi) menjalani masa hukuman,” kata Wahyu , sesaat setelah acara penyerahan remisi bagi warga binaan Lapas Pasuruan, Senin (17/08/2020).

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, dari 327 warga binaan yang mendapat remisi berasal dari mereka-mereka yang tersandung dari banyak kasus. Diantaranya 216 orang kasus narkotika, 3 orang dari kasus kesehatan, 53 kasus curat, 5 kasus curas, 6 kasus penipuan, 4 kasus penggelapan, 17 kasus perlindungan anak, 2 kasus perjudian dan 21 pidana lainnya.

Hanya saja, tidak semua warga binaan mendapatkan remisi. Dari 553 orang warga binaan, setidaknya ada 226 orang yang tidak dapat menerima remisi. Kata Wahyu, untuk mendapatkan remisi, seluruh narapidana harus memenuhi beberapa persyaratan. Baik administratif maupun substantive. Diantaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada Register F (Buku Catatan pelanggaran disiplin narapidana), telah mendapatkan persetujuan Justice Collaborator dari Kepolisian atau Kejaksaan (bagi narapidana terkait PP Nomor 99 tahun 2012), serta turut serta aktif mengikuti program pembinaan (kepribadian dan kemandirian) di Lapas Pasuruan. “Karena ini adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI,” ungkapnya.

Advertisement

Wahyu menambahkan, pemberian remisi ini juga dapat mengurangi tingkat hunian yang semakin tinggi. Sehingga over kapasitas tingkat hunian akan cepat berkurang. “Remisi juga merupakan suatu sarana untuk meningkatkan kualitas diri warga binaan sekaligus motivator pendorong,” pungkasnya. (mil/hen/mzm)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas